Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memberantas Sindikat Perekrutan TKI Ilegal, Migrant Care: Aktor Utama dan Korporasinya Belum Tersentuh

Kompas.com - 23/03/2022, 18:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 21 pekerja ilegal dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil diselamatkan aparat kepolisian saat hendak berangkat ke Kalimantan Timur.

Para pekerja ilegal itu diduga korban sindikat perekrutan pekerja non-prosedural. 

Saat ini, aparat kepolisian tengah melacak keberadaan seseorang berinisial MK yang diduga anggota sindikat tersebut.

MK diketahui berhasil lolos saat aparat mengamankan para pekerja ilegal itu di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Senin (21/3/2022).

"MK lolos saat kita sedang berusaha mengamankan para pekerja, sehingga kita fokus tangani 21 orang. Kalau dia (MK) berhasil diringkus, pasti kita akan proses ke polisi," ujar Pengawas Tenaga Kerja Provinsi NTT Ozias Sae, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: 21 Calon Pekerja yang Diamankan di Pelabuhan Larantuka Dipulangkan ke Kampung Halaman

Memberantas sindikat TPPO

Upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menurut Ketua Migrant Care Anis Hidayah, sejatinya secara hukum sudah memberi rasa optimis untuk memberantas sindikat TPPO itu.

Sayangnya, kata Anis kepada Kompas.com, penegakan hukum selama ini hanya sebatas pelaku atau calo-calo di lapangan yang ada di desa atau kecamatan.

"Tetapi untuk aktor-aktor dan pelaku utama serta korporasinya, serta sindikat di tingkat internasionalnya belum terjerat. Menurut saya ini yang harus lebih didorong ke depan," katanya kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022). 

Anis juga mengingatkan, bahwa Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 soal pemberantasan TPPO sudah sangat baik.

Namun, tantangan saat ini adalah soal penerapannya yang belum maksimal, termasuk soal ganti rugi bagi para korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com