Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Skuter Listrik di Malioboro, Sultan: Saya Mau Lihat Keputusan Wali Kota Koyo Ngopo

Kompas.com - 22/03/2022, 16:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya persewaan skuter listrik di sekitar Malioboro menjadi sorotan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Pasalnya hingga saat ini skuter listrik belum ada regulasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk beroperasi di kawasan Malioboro.

Baca juga: Keluhan Wisatawan Beli Wingko Berjamur di Yogyakarta, Ini Kata Sultan

Sultan menyampaikan bahwa yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DIY hanya becak kayuh dan andong.

"Saya punya dari Perda itu hanya membina becak sama andong kok. Bentor skuter apa itu ndak boleh di Malioboro. Saya mau lihat dulu keputusan wali kota koyo ngopo (seperti apa), yoyoyo ning ora dadi dadi (menyanggupi tetapi tidak segera jadi)," kata Sultan, Senin (21/3/2022).

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta sedang membuat aturan terkait skuter listrik yang marak di Kota Yogyakarta dan sedang menunggu tanda tangan dari Walikota Yogyakarta.

"Kita masih nunggu tanda tangan pak wali kota. Terkait Malioboro harus selalu koordinasi dengan DIY. Kemarin Dishub kota sudah koordinasi dengan dishub DIY bagaimana penegakkannya. Segera kita tegakkan itu dengan aturan, kita tunggu tanda tangan Wali kota," ujar Heroe ditemui di Balai Kota, Selasa (22/3/2022).

Garis besar dari regulasi yang disiapkan oleh Pemkot Yogyakarta, kawasan Malionoro belum diizinkan adanya layanan atau persewaan skuter listrik bagi wisatawan. Pemkot berencana membuat jalur-jalur di mana skuter listrik boleh beroperasi.

"Intinya nanti kawasan Malioboro belum diizinkan layanan skuter kita buat jalur dari Tugu nanti sampia ke teteg (persimpanhan rel kereta) ke kanan kemana kiri kemana, yang memenuhi aturan berkaitan dengan penggunaan jalan," jelas dia.

Ia menyampaikan dalam pembuatan aturan terkait skuter listrik harus sesuai dengan aturan yang ada seperti dari aturan kementerian perhubungan, dan aturan lalu lintas.

"Dari beberapa aturan yang dibolehkan seperti di trotoar, jalur lambat diperuntukkan kendaraan tertentu, atau car free day. Kita sinkronkan aturan yang ada di pusat baik aturan lalu lintas, maupun kemenhub," pungkasnya.

Baca juga: Harapan Sri Sultan Setelah Prosesi Penyatuan Tanah dan Air di IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com