Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minyak Goreng di Jayapura Rp 23.000 per Liter, Stok Disebut Aman hingga Ramadhan

Kompas.com - 21/03/2022, 14:52 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polda Papua menggelar inspeksi dadakan untuk mengetahui harga dan stok minyak goreng di pasar dan ritel di Kota Jayapura.

Setidaknya, Pasar Hamadi, Pasar Youtefa, dan beberapa ritel modern didatangi untuk melihat harga dan ketersediaan minyak goreng.

Dalam sidak itu, harga minyak goreng berada pada angka Rp 23.000 per liter.

"Sekarang sudah naik, minyak goreng Rp 23.000/liter, itu sudah balik normal," ujar Mariam, salah satu pedagang di Pasar Youtefa, Senin (21/3/2022).

Mariam mengaku belum lama baru mendapat stok minyak goreng setelah beberapa hari sebelumnya sempat kosong.

"Baru datang sabtu (19/3/2022) kemarin," kata dia.

Baca juga: Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Masyarakat Adat Moy Tutup Aktivitas Galian C di Jayapura

Di tempat lain, yaitu di Saga Mall Abepura, terlihat stok minyak goreng tersedia cukup banyak dengan beberapa pilihan merek.

Harganya pun berbeda-beda, seperti Bimoli 1 liter Rp 25.000, Masku 486 ml Rp 13.500, Bimoli 620 ml Rp 16.000, Sania 1 liter Rp 22.000, dan Sania 2 liter Rp 42.000.

Menurut General Manager Saga Grup Harris Manuputty, harga yang dijual sudah kembali sebelum penetapan HET pemerintah.

"Ini sudah normal karena sudah tidak disubsidi lagi," kata dia.

Mengenai stok, Saga Grup yang juga mendistribusikan bahan pokok ke beberapa kabupaten di sekitar Jayapura, memastikan khusus minyak goreng tidak ada masalah.

Bahkan ia memprediksi stok yang dimilikinya akan bertahan hingga usai Ramadhan.

"Nanti awal April akan masuk lagi Sania tiga kontainer dan Bimoli delapan kontainer," kata Harris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com