Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Kemiri-Depapre Bertahun-tahun Rusak Tak Diperbaiki, Ini Tanggapan Pemkab Jayapura

Kompas.com - 19/03/2022, 17:22 WIB
Roberthus Yewen,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.Com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jayapura, Alpius Toam buka suara terkait aksi warga menutup aktivitas galian C sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan Kemiri-Depapre. 

Alpius mengungkapkan, pihaknya juga berharap Pemprov Papua segera menganggarkan perbaikan jalan tersebut dalam APBD 2022. 

"Tapi upaya kita semua, baik demo masyarakat, koordinasi-koordinasi kita ke provinsi semuanya tidak ada hasilnya, sebab APBD induk 2022 bidang infrastruktur tidak tercantum pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre," ungkap Alpius saat dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya, Jumat (18/03/2022).

Baca juga: Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Masyarakat Adat Moy Tutup Aktivitas Galian C di Jayapura

Kata Alpius, jalan raya Kemiri-Depapre sebenarnya menjadi prioritas utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di Papua, khususnya di Kabupaten dan Kota Jayapura.

Apalagi jalan raya Kemiri-Depapre ini menjadi satu-satunya akses transportasi darat yang menghubungkan langsung dengan Pelabuhan Peti Kemas yang berada di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.

Kehadiran pelabuhan peti kemas di Depapre yang merupakan program nawacita berupa tol laut oleh Presiden Joko Widodo, kata dia, mestinya didukung juga dengan infrastruktur jalan yang bagus dan memadai.

"Sejak kapal kontainer sandar di Pelabuhan Depapre tentunya ini sudah menjadi komitmen kita semua untuk perbaikan jalan, sebab tol laut ini sendiri merupakan kebijakan Presiden Jokowi," ucap Alpius.

 

Alpius mengungkapkan, dirinya telah bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 2021 untuk mengurus perbaikan jalan tersebut. 

Baca juga: Bongkar Pengiriman Sabu yang Dikendalikan dari Lapas di Jayapura, Polisi: Ini Tangkapan Terbesar

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Menteri PUPR juga memanggil Dirjen Bina Marga untuk memastikan agar jalan Kemiri-Depapre secepatnya diperbaiki. 

Kala itu Menteri PUPR meminta Bupati Jayapura menyurati KPK untuk meminta penjelasan status hukum jalan Kemiri-Depapre yang bermasalah dan menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Papua Michael Kambuaya. 

Namun KPK menyatakan bahwa putusan terkait persoalan tersebut sudah inkrah. 

Meski demikian, Alpius menyatakan, upaya untuk mendorong perbaikan jalan Kemiri-Depapre terus dilakukan.

Pada Desember 2021, pihaknya bertemu langsung dengan Wakil Menteri PUPR untuk minta kepastian mengenai jalan Kemiri-Depapre.

"Upaya ini, belum ada kepastian juga," katanya.

Baca juga: Longsor di Tol Pandaan-Malang, Ruas Jalan Tergenang, Pembatas Jalan Rusak

Selanjutnya pada Januari 2022, Alpius kembali bertemu dengan Direktur Pembangunan Jalanan Kementerian PUPR hingga Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw 

"Hanya Presiden saja yang kami belum bertemu," ungkapnya.

"Ini menjadi prioritas utama Pemkab Jayapura untuk mendorong agar perbaikan jalan Kemiri-Depapre sudah harus terlaksana dan menjadi maksimal serta dapat ditingkatkan," imbuhnya.

Masyarakat adat Suku Moy di Sentani Barat pada Rabu (16/3/2022) diketahui menutup segala aktivitas pengoperasian galian C yang berada di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua.

Ancaman ini dilakukan lantaran belum adanya kejelasan dari Pemprov Papua dan Pemkab Jayapura terkait dengan perbaikan jalan raya Kemiri-Depapre yang sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com