PALEMBANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memindahkan sebanyak sembilan orang narapidana (Napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Merah Mata, Palembang ke Lapas Kalianda, Lampung.
Pemindahan tersebut dilakukan secara bertahap yang berlangsung sejak Rabu (16/3/2022) malam.
Sembilan napi yang dipindahkan tersebut yakni, tujuh orang kasus narkoba inisial LW yang dijatuhkan pidana penjara selama 20 tahun, H pidana penjara 10 tahun, RM divonis pidana 11 tahun, ES pidana penjara 12 tahun, MB pidana penjara 10 tahun, IY pidana penjara 9 tahun dan A pidana penjara 9 tahun.
Baca juga: Penyelundupan 22 Kg Sabu Asal Malaysia Tujuan Palembang Digagalkan di Batam
Selanjutnya, dua napi kasus pembunuhan juga ikut dipindahkan yakni berinisial M yang telah dijatuhkan pidana penjara 15 tahun dan DP dipidana penjara seumur hidup.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto mengatakan, pemindahan itu untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang.
Menurut Bambang, pemindahan para napi ini bukan tak hanya berlangsung pada tahun 2022.
Pada tahun 2021, kata Bambang, sebanyak 25 napi juga telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Baca juga: Seorang Napi di Palembang Diduga Kendalikan Peredaran 10 Kg Sabu dari Lapas
"Ini sebagai komitmen kami untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba," kata Bambang, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
Selain itu, seluruh napi yang dipindahkan ke Lapas Kalianda, belum dipastikan apakah selanjutnya akan dikirim ke Lapas Nusakambangan dalam waktu dekat.
"Kami belum tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan" ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.