KOMPAS.com - Kapolsek Payung Sekaki Iptu Bayu Ramadhan Effendi mengatakan, warga yang cekcok karena masalah pengeras suara mushala di kawasan Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (16/3/2022), telah berdamai.
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh warga berinisial R, ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Gara-gara Pengeras Suara Mushala, Warga di Pekanbaru Bentrok
"Kita ajak warga berbicara, diskusi, dan mediasi. Sehingga, para pihak sepakat untuk berdamai dan sepakat melanjutkan hubungan yang harmonis," kata Bayu, dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Kemenag Gandeng DMI Benahi Akustik Pengeras Suara Masjid-Mushala
Setelah kesepakatan tercapai, warga membubarkan diri dari Mapolsek Payung Sekaki, tempat yang dijadikan lokasi diskusi dan penandatangan perjanjian.
"Kita juga mengerahkan personel patroli di lokasi kejadian. Kita harap hal ini bisa diterima para pihak dan tidak terjadi lagi keributan di masa yang akan datang," ujar Bayu.
Sebelumnya diberitakan, cekcok antarwarga terjadi di kawasan Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau. Keributan ini dipicu gara-gara pengeras suara mushala.
Kapolsek Payung Sekaki Iptu Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan, keributan itu terjadi pada Rabu (16/3/2022), sekitar pukul 23.30 WIB.