Ridwan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum karena terancam hukuman 4 tahun penjara.
"Kalau sudah sah gini bahagia, tenang. Kalau belum sah pikiran. Saya pesan ke istri, minta pertahankan pernikahan ini," ujar Ridwan.
Sementara itu, Bunga mengungkapkan acara pernikahan rencana akan digelar Januari.
Lantaran belum cukup umur akhirnya ditunda sampai Maret.
Baca juga: Air Mata Pecah saat Bunga Dinikahkan dengan Seorang Tahanan di Polrestabes Semarang
Namun, pada 15 Februari ternyata Ridwan terlibat kasus penganiayaan sehingga harus berhadapan dengan hukum.
"Sebelumnya Januari. Karena umur belum cukup diundur. Ternyata malah ada begini (ditangkap polisi)," ujar Bunga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.