Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digelar Sederhana, Tahanan di Polrestabes Semarang Ucap Janji Setia di Pernikahan

Kompas.com - 18/03/2022, 06:29 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Salah satu penghuni rumah tahanan bernama Achmad Ridwan melaksanakan prosesi ijab kabul di Polrestabes Semarang pada Kamis (17/3/2022).

Narapidana atas kasus penganiayaan ini diberikan fasilitas untuk menggelar pernikahan dengan mempelai wanitanya yakni Bunga Angelia.

Acara tersebut digelar di lobi kantor Polrestabes Semarang yang dihiasi dengan dekorasi pernikahan.

Meskipun digelar sederhana, di hadapan penghulu pasangan pengantin tersebut mengucap janji setia dalam ikatan pernikahan.

Baca juga: Air yang Dibawa ke IKN Bukan dari Jateng, Ganjar: Emang Enggak Boleh?

Sebelum menuju ke lobi, pasangan pengantin ini terlebih dulu berjalan dari ruang SPKT Polrestabes Semarang dengan diiringi musik terbangan.

Para tamu dari pihak keluarga dan rekan yang masih mengenakan seragam tahanan tampak menghadiri prosesi sakral kedua mempelai.

Setelah ijab kabul dilakukan, mereka melaksanakan prosesi pemotongan tumpeng dan foto bersama. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, atas permohonan dari pihak keluarga, pihaknya memenuhi hak tahanan untuk melaksanakan pernikahan.

"Atas permohonan keluarga agar dinikahkan karena sudah merencanakan namun karena ada peristiwa kasus yang menimpa mempelai laki-laki maka harus berhadapan dengan hukum. Dengan tidak menutup hak dia menikah, maka kami fasilitasi rencana yang sudah disusun sebelumnya," kata Irwan, usai menghadiri prosesi pernikahan, pada Kamis (17/3/2022).

Setelah acara selesai, Ridwan kembali dibawa ke sel tahanan dengan diantar oleh mempelai wanita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com