Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ujaran Rasisme di Manokwari Dilakukan oleh 2 Remaja Ini

Kompas.com - 17/03/2022, 22:17 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAPUA BARAT, KOMPAS.com - Kasus ujaran rasisme di media sosial terhadap suku Arfak di Manokwari menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menetapkan dua remaja sebagai tersangka.

Keduanya adalah AM (19) dan EM (16). Bukan ES yang sempat diduga sebagai pengunggah ujaran rasisme tersebut.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan pada hasil gelar perkara pada Selasa (15/3/2022) dan hasil keterangan dari AM serta saksi ahli.

Baca juga: Polisi Ungkap Terduga Baru Pengunggah Konten Rasis di Manokwari, Motifnya Diduga Cemburu

"AM (19) dan EM (16) ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui sosial media," kata Arifal Utama, Kamis (17/3/2022) malam.

Arifal mengatakan, tersangka AM saat diperiksa penyidik mengakui telah mengunggah ujaran kebencian bernada rasisme itu.

"Selain keterangan saksi ahli digital forensik, AM sendiri telah mengakui perbuatanya," katanya.

Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Terduga Pengunggah Ujaran Rasisme di Manokwari Dicecar 40 Pertanyaan

Kedua tersangka yang masih memiliki hubungan saudara ini dijerat dengan UU ITE pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Sebelumnya, unggahan ujaran kebencian terhadap suku yang mendiami Manokwari tersebar di media sosial. Hal itu memicu warga melakukan aksi dengan memblokade jalan di depan Asrama Mansinam Amban dan Jalan Trikora Wosi.

Unggahan rasisme itu awalnya diduga dilakukan oleh akun sosial media milik ES. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ahli forensik, diketahui unggahan tersebut dilakukan oleh AM.

AM diduga membuat akun palsu mirip akun milik ES. Kemudian AM meminta EM untuk menyebarkan unggahan itu melalui akun Instagram setelah di-capture.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com