PADANG, KOMPAS.com - Pelaku kasus narkoba Eri Peter, warga Nagari Sungai Asam, Kabupaten Padang Pariaman meninggal dunia usai ditangkap aparat kepolisian pada Senin (14/3/2022) malam.
Seorang saksi mata yang merupakan Wali Korong Sungai Asam, Anuar melihat penangkapan Eri. Dia mengatakan, Eri Peter masih terlihat bugar ketika dibawa polisi dan tidak ada warganya yang main hakim sendiri.
Menurut Anuar, pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB, dirinya diberitahu bahwa seorang warganya ditangkap polisi.
"Saya diberitahu pemuda sekitar pukul 20.00 WIB (seorang warga ditangkap). Kemudian saya ke sana," kata Anuar kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Penyelundupan 22 Kg Sabu Asal Malaysia Tujuan Palembang Digagalkan di Batam
Ketika Anuar tiba ke lokasi, area tersebut sudah dipadati warga yang ingin menyaksikan penangkapan tersebut.
Dia hanya melihat pelaku kasus narkoba itu sedang tertelungkup dengan kedua tangan diborgol di belakang punggung. Dia pun melihat ada darah keluar dari telinga Eri.
"Dia terlihat meringis kesakitan dan disuruh mengaku oleh polisi," kata Anuar.
Kemudian saat digiring ke mobil, kata Anuar, korban masih dalam keadaan segar dan mampu berjalan dengan baik.
"Masih dalam keadaan segar. Tidak ada luka lebam, kaki terluka, dan melepuh seperti yang terlihat usai dia meninggal dunia," kata Anuar.
Anuar berkata, Eri memang sempat kabur ketika akan ditangkap tetapi polisi berhasil menangkapnya kembali.
Anuar memastikan, tidak ada seorangpun warga yang memukul Eri.
"Tidak ada warga yang memukul korban (Eri). Saat kabur, korban ditangkap polisi, bukan warga," kata Anuar menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan penangkapan terduga kasus narkoba di Padang Pariaman, Sumatera Barat viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang diborgol tertelungkup di teras sebuah rumah sambil meringis kesakitan.
"Aduh...sakik (sakit) pak," kata pria itu.