RUTENG, KOMPAS.com - Baru sebulan dilantik sebagai Sekertaris Camat (Sekcam) Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Odi diperiksa polisi, Selasa (15/3/2021).
Ia diperiksa atas dugaan korupsi Dana Desa (DD).
Sebelum menjadi Sekretaris Camat, Fransiskus Odi merupakan penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat.
Baca juga: Pria di Manggarai Dibacok Keluarganya Sendiri akibat Rebutan Tanah
Usai diperiksa di Polres Manggarai, Fransiskus Odi mengakui bahwa dirinya diperiksa terkait dengan laporan masyarakat Desa Compang Cibal atas dugaan penyelewengan dana desa selama dirinya menjadi pjs di Desa Compang Cibal sejak tahun 2019 hingga 2021.
"Hari ini ada undangan untuk pengambilan keterangan terkait laporan dari masyarakat Compang Cibal," ujar Fransiskus kepada sejumlah wartawan di Kantor Polres Manggarai, Selasa siang.
Fransiskus belum bisa menjelaskan soal penyelewengan dana desa yang menyeret namanya.
"Nanti kita lihat faktanya, sebagai penjabat saya tidak bisa mendahului. Saya siap untuk diperiksa selanjutnya," ungkap dia.
Baca juga: Kasus Stunting di Kabupaten Manggarai NTT Masuk Kategori Merah, Bupati: Itu Kabar Buruk
Diketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Desa Compang Cibal secara resmi melaporkan Fransiskus Odi selaku mantan Pjs Kepala Desa Compang Cibal sejak tahun 2019 hingga 2021. Ia dilaporkan atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 572.000.000 pada Februari 2022 lalu.
Dalam laporan tersebut, AMPP melampirkan 18 poin dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Sekertaris Camat Cibal Barat itu.
Salah satunya yaitu terkait dengan program peningkatan produksi peternakan, yaitu pengadaan ayam petelur dan anakan babi pada tahun anggaran 2019 dengan pagu dana Rp 145.744.000 dan dinyatakan sukses dengan capaian 100 persen.
Namun, pada kenyataannya program tersebut gagal karena tidak ada kelanjutan dan ayam petelur tersebut mati karena tidak diberi pakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.