Mengetahui korban sudah tidak bergerak, tersangka RS kemudian memanggil rekannya IPT yang berada di luar kamar untuk melihat kondisi korban. Ternyata, korban sudah tidak lagi bernyawa.
Setelah itu, tersangka IPT keluar mencari tali dan mengikat kaki korban dengan pemberat batu. Kemudian, kedua tersangka memikul jasad korban dan membuang jasad korban di gorong-gorong dekat penginapan tersebut.
“Setelah mengikat kaki korban dengan pemberat batu, kedua tersangka memikul jasad korban lalu membuangnya ke dalam gorong-gorong pada Kamsi dini hari. Mereka menggunakan pemberat batu dengan tujuan agar mayat korban tidak hanyut terbawa air,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Pertimbangkan Otopsi Mayat Siswi SMK yang Ditemukan di Gorong-gorong, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, korban yang saat itu belum diketahui identitasnya ditemukan pertama kali oleh dua pemuda Kota Masohi, yakni Ali Yusri Renleew (20) dan Hardi Luanmase (24) di sebuah gorong-gorong di kawasan Jalan Abdullah Soulissa, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Keduanya mendapati korban saat sedang mencari udang di lokasi tersebut pada Selasa malam (8/3/2022).
Namun, karena takut, kedua pemuda ini tidak langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Keduanya baru mendatangi kantor Polres Maluku Tengah untuk melaporkan penemuan itu pada Rabu (9/3/2022) keesokan harinya.
Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi jasad korban.
Setelah dievakuasi, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Masohi untuk dilakukan visum. Saat ini jasad perempuan tersebut masih berada di kamar mayat rumah sakit tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.