Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru di Lampung Ditangkap karena Perkosa Muridnya, Berawal Korban Diminta Datang ke Sekolah

Kompas.com - 14/03/2022, 14:25 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang oknum guru di Bandar Lampung, Provinsi Lampung ditangkap usai memerkosa muridnya sendiri di ruang kelas.

Pelaku memancing korban datang ke sekolah untuk mengerjakan tugas pelajaran, meski pembelajaran masih dilakukan secara daring.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung pada Senin (7/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Jual Produk Tanpa Izin Edar di Lampung, 4 Bos Pabrik Pupuk Jadi Tersangka

Kapolsek Kedaton Komisaris Polisi (Kompol) Atang Samsuri mengatakan, pelaku berinisial HM (28) merupakan guru dari korban DA (15).

"Pelaku sudah kita tangkap setelah keluarga korban melapor pada Jumat pekan lalu," kata Atang di Mapolsek Kedaton.

Atang menjelaskan, pelaku memancing korban dengan menyuruhnya datang ke sekolah untuk mengerjakan soal.

Baca juga: Pantai di Pesisir Bandar Lampung Berwarna Hitam Diduga Tercemar Limbah, Ikan dan Penyu Ditemukan Mati

"Pada hari kejadian status pembelajaran sekolah masih daring karena pembatasan PPKM (pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat)," kata Atang.

Ketika itu pelaku memanggil korban dengan alasan belum mengerjakan soal. Pelaku memerintahkan korban mengerjakan soal di sekolah.

Saat mengerjakan soal itu, korban dibujuk untuk menanggalkan pakaian. Korban yang menolak diancam akan dikeluarkan dari sekolah jika tidak menurut.

"Pelaku lalu merekam video korban," kata Atang.

Usai mengikuti perintahnya, pelaku pun kembali mengancam agar korban mau diajak berhubungan badan.

"Pelaku mengancam akan menyebarkan video yang baru direkam itu," kata Atang.

Selain diancam videonya disebar, korban juga diancam akan dikeluarkan dari sekolah.

Korban pun tak berdaya di bawah ancaman tersebut.

Atang menambahkan, saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Atang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com