Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Produk Tanpa Izin Edar di Lampung, 4 Bos Pabrik Pupuk Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/03/2022, 19:30 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung menetapkan empat pimpinan pabrik pupuk di Pringsewu sebagai tersangka penjualan pupuk ilegal.

Kepolisian menyatakan pupuk produksi PT GAJ tidak terdaftar meski sudah dijual bebas di masyarakat.

Kepala Subdirektorat I Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditkrimsus Polda Lampung AKBP Catur Prasetya mengatakan, empat orang tersangka itu adalah dua orang komisaris dan dua orang direktur PT GAJ.

Baca juga: 2 Pelaku Perdagangan Orang di Lampung Diciduk Polisi, Salah Satunya ASN

Keempatnya berinisial, KG dan SR (komisaris) serta TSD dan HA (direktur).

"PT GAJ tidak memiliki izin edar dan izin produksi untuk sejumlah merek pupuk yang telah mereka jual selama ini," kata Catur saat dihubungi, Kamis (10/3/2022) sore.

Menurut Catur, pupuk-pupuk yang dijual oleh PT GAJ jauh lebih murah dibandingkan harga umum di pasaran.

Baca juga: Pupuk Tak Berizin Beredar di Lampung, Dijual dengan Harga Lebih Murah dari Pasaran

Penetapan keempat pimpinan PT GAJ sebagai tersangka ini juga dilakukan setelah ada keterangan tertulis dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian terkait verifikasi sejumlah merek pupuk produksi PT GAJ itu.

"Dari keterangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung dan Sekjen Kementerian Pertanian, pupuk produksi PT GAJ tidak terdaftar," kata Catur.

Catur menambahkan, keempat orang itu dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

"Pidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," kata Catur.

Kemudian, Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

"Pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar," kata Catur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com