Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Air dan Tanah Hasil Ritual Adat dari Flobamorata NTT Menuju IKN

Kompas.com - 14/03/2022, 13:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tiga pulau besar di NTT yakni pulau Timor, Flores dan Sumba dan Alor serta Lembata (Flobamorata) mempersembahkan tanah dan air mereka untuk Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Tanah dan air tersebut diambil dengan ritual adat khusus.

Baca juga: Gunakan Jet Pribadi, Gubernur NTT dan NTB Bawa Air dan Tanah ke IKN Nusantara

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulanya menindaklanjuti arahan dari rapat koordinasi terkait agenda Kunjungan Presiden RI, Joko Widodo bersama Gubernur se-Indonesia ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, langsung memerintahkan tujuh orang bupati dengan tugas mereka masing-masing.

Bupati di tiga kabupaten yakni Belu, Sumba Tengah dan Flores Timur, membawa satu kilogram tanah dari wilayahnya.

Kemudian, bupati di empat Kabupaten yakni Alor, Sabu Raijua, Rote Ndao dan Lembata membawa satu liter air dari wilayahnya.

Ketentuan pengambilan tanah dan air dilaksanakan dengan ritual adat masing-masing daerah.

Prosesi adat pun didokumentasikan melalui video dan foto, serta dinarasikan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 13 Maret 2022

Tanah dan air ini diambil dari berbagai daerah.

Pengambilan melalui upacara adat yang penuh hikmat oleh para tua adat setempat, disertai persembahan aneka hewan untuk mendapatkan restu leluhur. 

Dari Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste, masyarakat di Dusun Halisikun, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, menggali tanah dari leluhur sebanyak 77 kali dengan sebatang kayu suci Ai Suak.

Baca juga: Tiba di Kaltim, Gubernur NTT: Tanah dan Air Kami Bawa ke IKN Melalui Ritual Adat Flobamora

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com