Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Tanah Warisan di Padang Ricuh, Tergugat Bentrok dengan Petugas

Kompas.com - 12/03/2022, 16:07 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Nurzal menduga ada permainan dalam persoalan tersebut.

"Kami mohon bapak-bapak di pusat untuk bisa menelusuri kasus kami. Sudah terjadi ketidakadilan, semena-mena, kami merasa dirampok. Ini tanah orangtua kami, kaum kami, kami lahir disini, mengaku sebagai ahli waris istri adik saya, kan buka sedarah dengan saya," jelas Nurzal.

Nurzal juga mempertanyakan terkait istri adiknya ditetapkan sebagai ahli waris.

Apa yang dia sampaikan selama proses peradilan, tidak pernah digubris oleh hakim.

"Tolong bongkar, ini akan terbuka terang benderang. Kami mohon pengawas di Mahkamah Agung, ataupun kapolri, bongkar ini. Kalau dia sah ahli waris, kami legowo, kami serahkan karena bukan hak kami. Tapi dia bukan istri sah dari almarhum adik saya," ujar Nurzal.

Baca juga: Berebut Warisan, Kakak Beradik di Tasikmalaya Duel dan Saling Tikam, Ini Kronologinya

Ketua Pengadilan Agama Padang, M. Nuh, mengatakan, terkait objek lahan yang dieksekusi di Jalan Dr. Soetomo ini, awalnya perkara waris.

Perkara itu sudah putus di tingkat pertama, tingkat banding, di tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).

"Ini sudah berkekuatan hukum tetap. Jadi kami sudah melaksanakan putusan PK, karena sudah putuskan PK, tidak ada upaya hukum lagi. Lalu dia ajukan ke PN terkait harta pusaka tinggi," kata M. Nuh.

Perkara itu, kata M Nuh, sudah dibuatnya juga eksepsinya waktu di tingkat pertama di Pengadilan Agama Padang tahun 2018.

Pada saat itu, termohon eksekusi mengatakan bukan wewenang pengadilan agama perkara, tapi pengadilan negeri karena pusaka tinggi.

"Eksepsi, sudah dijawab, ditolak oleh pengadilan agama eksepsinya karena bukan harta pusaka tinggi, tapi harta rendah, harta waris. Jadi mengajukan dia di PN, dibuatnya pusaka tinggi, padahal sudah selesai masalah warisnya," jelas M Nuh.

Baca juga: Duel Saudara Kandung di Tasikmalaya Berebut Warisan, Saling Tikam Sampai Masuk RS

Di PN sudah di NO (tidak diterima), kemudian dibanding, informasinya sudah dikeluarkan NO," ujar M Nuh.

"Kami sudah sesuai prosedur, kalau penolakan ini biasa, namanya orang berperkara," ujar M Nuh.

Menurut M Nuh, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menolak bantahan eksekusi yang diajukan termohon eksekusi.

Kalau persoalan surat yang dimasukan termohon eksekusi terkait penundaan eksekusi, pihaknya sudah menjawab karena upaya hukum sudah selesai.

"Sehingga permohonan tidak bisa dipenuhi, gugatan eksekusi juga diajukan, juga ditolak oleh majelis hakim beberapa bulan lalu," kata M Nuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com