Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono, menjelaskan, fenomena warga menembok akses tetangganya merupakan gambaran terjadinya pergeseran atau perubahan sosial dari solidaritas mekanik ke organik.
Dalam solidaritas mekanik, hubungan antarindividu didasarkan pada emosi dan pertemanan serta kekeluagaan.
“Organik bergesernya menuju ke arah fungsionanal, ‘Kamu ada gunanya tidak?’ Ini tampaknya pergesaran ke arah organik, yang mana fungsi-fungsi dalam relasi bergeser,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Begini Awal Mula Keluarga Ridwan Menempati Rumah yang Sempat Ditembok Tetangganya
Menurut Drajat, pembangunan tembok ini sebuah perwujudan hukuman represif.
“Tembok ini adalah sanksi yang diberikan ke tetangga lain. Ini represif,” ucapnya.
Dalam kasus-kasus di atas, Drajat tidak memandang bahwa telah terjadi pertentangan kelas.
“Karena ini kan bicara soal akses yang ditutup. Ini bukan soal persaingan kelas sosial. Kalau persaingan kelas, yang ditutup itu bukan akses, melainkan sumber-sumber ekonomi, kapital,” tuturnya.
Baca juga: Kronologi Jalan ke Rumah Ridwan Ditembok 2 Tetangga, Sempat Sepakat Akses Tetap Ada
Atas kejadian ini, Drajat pun mempertanyakan soal fungsi rukun tetangga. Dikatakan Drajat, rukun tetangga merupakan kebutuhan dalam penyelesaian masalah.
Ketika terjadi kondisi seperti ini, harusnya ada hukum atau peradilan yang dibuat oleh masyarakaat atau komunitas daerah.
“Apakah ada hak orang untuk menutup akses orang lain? Ini agar tidak terjadi perampasan sepihak tanpa memandang keberadaban,” jelasnya.
Mengenai penyelesaian masalah, Drajat menuturkan bahwa dalam masyarakat dengan solidaritas organik, ketika terjadi konflik seperti ini tak cukup untuk mengeluh kepada kiai, bayan, dan tokoh-tokoh lain.
“Harus diatur secara formal, terutama formal ketetanggaan,” terangnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho; Kontributor Mataram Karnia Septa | Editor: Robertus Belarminus, Ardi Priyatno Utomo, Pythag Kurniati, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.