Rumah yang ditinggali oleh Supriadi (49) bersama kakak dan adiknya tidak memiliki akses jalan.
Akses jalan di sisi timur dan barat rumah Supriadi ditutup tembok oleh tetangganya, yang masih berkerabat dengan Supriadi.
Satu-satunya akses jalan yang berada di sisi barat rumah Supriadi ditembok dan dibangun oleh pemiliknya sejak Sabtu (25/12/2021).
Gara-gara tak mempunyai akses jalan, warga Lingkungan Gerung Butun Barat, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, ini harus lewat ke rumah tetangganya yang lain.
"Sementara ini kita lewat kamar mandi pak Musbah. Kamar mandi tembus ke dapur, dapur tembus ke teras. (Lewat) dalam rumahnya pak Musbah," ungkapnya, Jumat (31/12/2021), dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Baca juga: Rumahnya Tertutup Tembok Tetangga, Supriadi: Tolong Kembalikan Hak dan Jalan Saya
Supriadi menceritakan, dulunya rumahnya memiliki akses jalan untuk keluar masuk, yakni di sisi timur rumahnya.
Akan tetapi, akses jalan di sisi timur tersebut kemudian ditutup tembok, sejak beberapa tahun lalu.
Supriadi kemudian dipinjamkan akses jalan sementara di sisi barat yang merupakan tanah milik pamannya.
Namun, sejak pamannya meninggal dunia, tanah itu dibangun oleh ahli warisnya.
"Tolong dikembalikan hak saya ini, jalan saya ini. Saya minta akses kita yang dulu yang sudah dijadikan dapur," tuturnya.
Baca juga: Saat Akses Jalan Rumah Ridwan Ditembok Dua Tetangganya
Kasus serupa juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Rumah seorang tahfiz Al Quran ditembok oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, Amiruddin.
Abd Aziz, Ketua RW 005, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, menerangkan, salah satu alasan penembokan diduga karena masalah jemuran.
“Saya dengar dari anak tahfiz dianggap ribut karena mengaji. Kedua, masalah kebersihan bajunya, kan di sini dijemur. Penembokan pintu keluar rumah tahfiz tersebut sudah tiga hari lalu dikerjakan dan kemarin baru selesai,” jelasnya, Jumat (23/7/2021), dikutip dari pemberitaan Kompas com.
Camat Panakukang Thahir Rasyid menyebutkan, tembok tersebut dibangun di atas lahan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar.
“Itu lahan milik pemerintah, kok dipagari (tembok) oleh warga yang dekat lokasi rumah tahfiz Al Quran,” bebernya.
Akhirnya, pada Sabtu (24/7/2021), tembok tersebut dirobohkan.
Perwakilan keluarga Amiruddin, Achmad Akbar, menyampaikan, ada kesalahpahaman yang mengakibatkan kejadian itu.
“Saya atas nama keluarga, mohon maaf beribu-ribu maaf atas tindakan kami yang sama sekali tidak terpuji dan tidak benar. Apalagi kita tahu kegiatan di belakang ini adalah tahfiz sangat luar biasa dan harus kita dukung,” paparnya.
Baca juga: Akui Kesalahan, Anggota DPRD Bongkar Tembok Penutup Akses Rumah Tahfiz di Makassar