Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Adisutjipto Terapkan Peraturan baru, Penumpang Tak Diwajibkan Menunjukan Hasil Test Covid-19

Kompas.com - 10/03/2022, 00:56 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Para calon penumpang di Bandar Udara International Adisutjipto Yogyakarta yang sudah melakukan vaksinasi lengkap atau booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) atau Rapid Test Antigen.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No. 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang terbit pada 8 Maret 2022.

Baca juga: Keberangkatan dari Bandara Juanda dan Stasiun KAI Daop 8 Surabaya Tak Perlu PCR dan Antigen

General Manager Bandara International Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, mengatakan selaku operator bandar udara mendukung sepenuhnya terkait peraturan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan dengan terbitnya syarat penerbangan terbaru mulai 8 Maret 2022.

"Hal ini merupakan sinyal baik bagi dunia penerbangan dan pariwisata di Indonesia karena dengan peraturan saat ini, para penumpang yang sudah vaksin lengkap tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif PCR maupun Antigen. Sehingga perjalanan dengan transportasi udara dapat dilakukan dengan lebih mudah," ujar General Manager Bandar Udara International Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama dalam keterangan tertulis, Rabu (9/03/2022).

Pandu menyampaikan berlakunya peraturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat vaksinasi pada skala nasional. Sebab, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara dengan mudah harus sudah menerima vaksin lengkap.

"Dengan kemudahan tersebut, menuntut masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara dengan mudah untuk melakukan vaksin lengkap. Semoga adanya kemudahan tersebut dapat mendorong masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap untuk segera melakukan vaksinasi," tegasnya.

Bagi calon penumpang yang baru menerima dosis vaksinasi pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR).

Sampel tes diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam untuk PCR, atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara bagi yang belum mendapatkan vaksinasi, selain hasil tes negatif Covid-19 juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sedangkan syarat penerbangan bagi anak usia dibawah 6 tahun juga disesuaikan menjadi dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan. Selain itu wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Dengan adanya informasi terkait perkembangan aturan selama masa pandemi covid-19 ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat pengguna untuk dapat menyimak informasi terkini yang kami sampaikan melalui media sosial resmi Bandara Internasional Adisutjipto, yaitu Instagram @adisutjipto_airport serta kanal media sosial resmi lainnya milik PT Angkasa Pura I," pungkasnya.

Baca juga: Aturan Perjalanan Tanpa PCR dan Antigen, Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Medan: Enggak Ribet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com