Tuak disebut haram karena memiliki kandungan alkohol, bahkan memiliki sifat memabukkan jika diminum berlebihan.
Adapun cara membuat tuak dari legen yaitu melalui proses fermentasi yang bisa dilakukan secara alami dengan cara didiamkan maupun dengan cara menambahkan babakan (kulit pohon juwet).
Proses fermentasi alami biasanya terjadi apabila legen disimpan terlalu lama, ditandai dengan munculnya gas ketika botol dibuka dan rasa yang lebih masam dan sedikit pahit.
Minuman tuak khas Tuban biasanya disajikan dalam gelas-gelas dari bubungan bambu.
Hal ini karena apabila tuak yang disimpan dalam botol plastik akan rentan meledak karena adanya gas dari hasil fermentasi.
Dari penjelasan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa legen merupakan hasil deresan murni, sementara tuak merupakan hasil dari proses fermentasinya.
Ada pula proses babakan (kulit pohon juwet) pada proses pemanenan sehingga legen yang dipanen bisa langsung terfermentasi menjadi tuak.
Legen tidak mengandung alkohol dengan rasa manis sedikit asam, sementara tuak memiliki rasa manis, asam dan sedikit pahit karena telah mengandung alkohol.
Adapun dari segi warna dan teksturnya tidak bisa dibedakan secara kasat mata karena hampir serupa.
Sumber:
warisanbudaya.kemdikbud.go.id
madura.tribunnews.com
surabaya.tribunnews.com
tribunnews.com
sains.kompas.com