Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacuan Kuda Tradisional Gayo, Sejarah dan Aturan Mainnya

Kompas.com - 08/03/2022, 15:44 WIB
William Ciputra

Editor

KOMPAS.com - Selain tradisi yang beragam, masyarakat Aceh khususnya Suku Gayo juga punya ajang pesta rakyat dalam bentuk pacuan kuda.

Ajang tersebut dikenal dengan nama Pacuan Kuda Tradisional Gayo yang digelar dua kali dalam satu tahun.

Pacuan kuda digelar setiap bulan Februari untuk memperingati HUT Kota Takengon dan bulan September dalam rangka HUT RI.

Pacuan kuda ini merupakan tradisi yang cukup lama dikenal masyarakat Gayo, yaitu sebelum masa kolonial Belanda.

Sejarah Pacuan Kuda Gayo

Pacuan Kuda Tradisional Gayo merupakan pesta rakyat yang dikenal masyarakat Suku Gayo.

Gayo merupakan suku bangsa yang mendiami Dataran Tinggi Gayo di Kabupaten Aceh Tengah yang beribu kota Takengon.

Kabupaten Aceh Tengah ini dikenal dengan berbagai sebutan, mulai dari Negeri di Atas Awan, Dataran Tinggi Tanoh Gayo, hingga Negeri Antara.

Di Takengon inilah pesta rakyat berupa Pacuan Kuda Tradisional Gayo diselenggarakan.

Saat pacuan kuda berlangsung, masyarakat Suku Gayo akan turun dan membanjiri Kota Takengon.

Dalam catatan sejarah, pacuan kuda sebagai pesta rakyat Gayo ini sudah ada sebelum penjajahan Belanda.

Secara tradisi, pacuan kuda itu digelar sesudah musim panen padi di persawahan Gayo.

Sehingga, pacuan kuda ini juga menjadi hiburan dan pelepas penat para petani setelah berhasil panen.

Pada masa lalu, musim panen di Gayo berlangsung pada bulan Agustus.

Hal itu juga membuat pacuan kuda diselenggarakan pada bulan Agustus.

Dalam keterangan lain disebutkan pacuan kuda ini bermula dari keisengan pemuda di kampung Gayo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com