Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kalbar Tanggapi PCR dan Antigen Tak Jadi Syarat Perjalanan Domestik

Kompas.com - 07/03/2022, 20:32 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah pusat memutuskan membebaskan syarat tes antigen maupun tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik. untuk semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat.

Kebijakan tersebut akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait dalam waktu dekat ini.

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menilai, pemerintah pusat melihat semua daerah sudah ada kasus Covid-19, terutama varian Omicron yang menyebar dengan sangat cepat.

Baca juga: Epidemiolog Sayangkan Pelaku Perjalanan Tak Perlu PCR dan Antigen

Maka dari itu, pengecekan kesehatan pelaku perjalanan menggunakan metode antigen atau polymerase chain reaction (PCR) sudah tidak perlu dilakukan lagi,

"Untuk itulah pemerintah lalu menyetop syarat antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan," kata Harisson kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Menurut Harisson, saat ini, tinggal sekarang masyarakat harus mengetatkan disiplin protokol kesehatan terutama memakai masker, memperkuat imunitas tubuh dan melaksanakan vaksinasi.

"Hal ini supaya dapat terhindar dari penularan dan tidak jatuh ke keadaan kesehatan yang berat bila tertular virus ini," ujar Harisson.

Harisson menerangkan, sebenarnya dengan pemberlakuan tes antigen sebagai syarat melakukan perjalanan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 itu tidak efektif, karena jika cycle treshold 25 ke atas hasilnya pasti negatif.

"Padahal mereka ini adalah orang-orang yang sebenarnya positif bila dilakukan pemeriksaan dengan swabs PCR," ungkap Harisson.

Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah memutuskan membebaskan syarat tes antigen maupun tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik.

Pembebasan tes tersebut berlaku untuk semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat.

Luhut mengatakan, kebijakan ini dibuat dalam masa Indonesia menuju transisi era kehidupan normal.

"Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal hari ini, kita akan memberlakukan kebijakan sebagai berikut, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif," katanya melalui keterangan pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lagi Tes PCR dan Antigen, IDI: Kalau Kasus Naik Segera Dicabut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com