KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Bupati TTS Jhony Army Konay terhadap Yaner Sesfaot (25), sopir mobil ambulans milik Puskesmas Kualian.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim, mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Kita sudah layangkan undangan terhadap beberapa orang saksi," ujar Mahdi kepada Kompas.com, Senin (7/3/2022) petang.
Baca juga: Wakil Bupati TTS Tampar Sopir Ambulans, Pengamat: Jangan Ada Lagi Tamparan ke Orang Kecil Lainnya
Undangan yang dimaksud adalah surat panggilan pemeriksaan terhadap para saksi. Pemeriksaan itu direncanakan akan berlangsung dalam pekan ini.
Mahdi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi korban selaku pelapor dan masih mendalami kasus ini.
Sementara agenda untuk pemeriksaan terhadap Wakil Bupati TTS Army Konay selaku terlapor belum diagendakan.
Sebelumnya diberitakan, Yaner Sesfaot (25), sopir mobil ambulans milik Puskesmas Kualian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke kepolisian setempat.
Baca juga: Sopir Ambulans yang Dianiaya Wakil Bupati TTS Lapor Polisi
Dia melaporkan Wakil Bupati TTS Jhony Army Konay ke Mapolres TTS karena menganiayanya di salah satu bengkel mobil di Kota Soe, ibu kota Kabupaten TTS.
Laporan Yaner tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/62/III/2002/SPKT/RES TTS/POLDA NTT, Kamis, 3 Maret 2022.
"Saya sudah laporkan Bapak Wakil Bupati ke Polres. Saat lapor, saya didampingi pengurus Araksi (Aliansi Rakyat Anti Korupsi)," ujar Yaner saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis (3/3/2022) pagi.