Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Wadas Dipanggil Bidpropam Polda Jateng sebagai Saksi Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Satbrimob Polda Jateng

Kompas.com - 05/03/2022, 05:06 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Puluhan warga menggelar aksi solidaritas mengawal salah satu warga Desa Wadas, yang dipanggil pleh Propam Polda Jateng di Mapolres Purworejo.

Pemanggilan salah satu warga itu buntut atas dugaaan pelanggaran disiplin pihak kepolisian pada Selasa 8 Februari 2022 terhadap penduduk Wadas yang sedang mujahadah.

Diketahui Berdasarkan surat panggilan nomor: SPG/42/III/HUK.12.10/2022/, Bidpropam telah memanggil warga berinisial AS untuk menghadap kepada Kompol Totok Erwanto, SH., MM / AKP Agus Setiarso, SH selaku pemeriksa Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng pada Jumat (4/3/2022) di Polres Purworejo.

Baca juga: Moeldoko Minta Penyelesaian Kasus Wadas Tidak Berlarut-larut

AS dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Brigadir APP, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng.

"Dugaan Pelanggaran tersebut dilakukan dengan wujud perbuatan bahwa pada Selasa 8 Februari 2022, sekitar pukul 11.00 WIB di jalan menuju Dukuh Krajan, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Brigadir APP diduga telah melakukan pemukulan kepada AS," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya sebagai pendamping hukum warga Wadas.

Julian menambahkan, dugaan pelanggaran tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf (d) dan atau huruf (f) PPRI No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Pengawalan yang dilakukan kita (LBH) dan Warga Wadas sebagai bentuk konsistensi dalam menolak rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas," katanya.

Sementara itu AS, Sebagai saksi mengatakan, pengepungan, kekerasan, dan penangkapan paksa oleh aparat kepolisian dan diduga preman pada 8 Februari 2022 di Desa Wadas tidak hanya dialami olehnya.

Dalam kasus tersebut, 67 orang ditangkap secara sewenang-wenang serta beberapa diantaranya mengalami tindakan kekerasan.

Baca juga: Ganjar ke Pusat: Sampaikan Secara Terbuka soal Ganti Rugi Tanah Warga Wadas dan Segera Bayarkan

"Peristiwa yang dialami oleh Warga Wadas sesikitpun tidak melunturkan semangat dalam mempertahankan ruang hidup kita," katanya.

AS juga menyebut, atas kejadian tersebut mengakibatkan trauma panjang dan mendalam pada Warga Wadas utamanya perempuan dan anak. "Banyak yang trauma," tutupnya singkat.

Sementara itu, Polres Purworejo di saat yang bersamaan memberikan bantuan 1 buah HP kepada Warga Desa Wadas.

Ponsel itu diberikan kepada Riski Youfendi, yang kehilangan gawainya pada 8 Februari 2022 di depan Masjid Nurul Huda Dusun Krajan, Desa Wadas, saat pengukuran tanah.

"Memang ada kurang lebih 50 (lima puluh) warga yang mengantar ke Polres, tetapi menunggu di luar pagar dengan sopan, hal tersebut sebagai rasa kekhawatiran saja, kalau rekannya itu akan diperiksa dan ditahan, tetapi malah di luar dugaan, rekannya mendapatkan bantuan Handphone dari Polres Purworejo dan setelah menerima dipersilakan kembali ke rumah," kata Kasi Humas Polres Purworejo, Iptu Madrim Suryantoro pada keterangan tertulisnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com