Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Traktor di Tasikmalaya Dibekuk Polisi, Telah Beraksi di 29 Lokasi

Kompas.com - 02/03/2022, 20:31 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis traktor milik para petani di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

Komplotan berjumlah enam orang berinisial EK (27), YE (27), PI (31), JN (19), DD (24) dan seorang laki-laki berusia di bawah umur yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.

Para pelaku dengan tugas berbeda saat beraksi itu mengaku telah mencuri traktor di 29 lokasi selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Menara Masjid Pemkab Tasikmalaya Roboh, Wabup Minta Inspektorat Kaji Ulang Pengerjaan Proyek

"Aksi terakhir komplotan ini dilakukan di Kampung Cikembang Desa Lengkong Barang Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya. Mereka punya peran berbeda-beda mulai mengintai sampai eksekusi," jelas Kepala Polres Kabupaten Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Rimsyahtono menambahkan, aksi komplotan ini menyasar traktor yang disimpan di area persawahan sampai di gudang para petani.

Para pelaku dalam aksinya selalu mempreteli traktor dan diambil mesinnya, serta langsung dijual untuk diuangkan.

Baca juga: Geng Motor Marak di Kota Tasikmalaya, Polisi Akan Gelar Operasi Khusus Tiap Malam

Penjualan hasil curian itu langsung dibagikan kepada anggota komplotan tersebut.

Mereka pun dalam aksinya selalu membawa mobil yang dipakai untuk mengangkut bagian traktor curian setiap aksinya.

"Dari tangan para pelaku kami baru mengamankan satu unit mesin traktor dan sedang mencari yang lainnya, karena berdasarkan pengakuan mereka mesin tersebut dijual mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta. Untuk harga asli mesin traktor itu harganya belasan juta rupiah," tambahnya.

Kini, komplotan tersebut telah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka disangkakan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukuman bagi mereka sampai 7 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com