Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekitar 50 Bangunan Warga di Sepaku Masuk Kawasan Inti IKN, Bakal Direlokasi Setelah...

Kompas.com - 25/02/2022, 19:32 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Sebanyak 50-an bangunan rumah masyarakat disebut masuk dalam kawasan inti ibu kota negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Sekretaris Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman mengatakan puluhan bangunan tersebut otomatis dibongkar setelah diganti rugi negara.

"Di dalam KIPP (kawasan inti pusat pemerintahan) itu, juga ada bangunan. Sekitar 50-an bangunan rumah masyarakat. Nanti direlokasi pasti. Tapi setelah tanahnya, bangunan, tanam tumbuh, semua dihitung ganti rugi," ungkap Adi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Ada Lahan Warga di Kawasan Inti IKN, Sekcam Sepaku: Bakal Diganti Rugi Negara

Tim kecamatan sudah memiliki data sementara jumlah kepala keluarga (KK) beserta bangunan yang terdampak dari pembangunan kawasan inti IKN ini. Tapi Adi belum bisa membeberkan, karena masih dalam pendataan.

"Kami sebenarnya punya data dari 50-an bangunan itu jumlah KK terdampak. Cuma kami belum bisa sampaikan karena belum ada instruksi," terang dia.

Disampaikan Adi, masyarakat yang memiliki lahan itu tersebar di Kelurahan Pemaluan dan Desa Bukit Harapan. Dua perkampungan sebagian wilayahnya masuk kawasan inti.

"Sejauh ini kami sudah komunikasi sama mereka (warga). Selama untuk kepentingan bangsa dan negara mereka legowo sih. Sejauh ini tidak ada penolakan, saya pikir negara adil," kata Adi.

Sesuai PP 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, kata Adi, ganti rugi tak hanya berupa uang tapi bisa berupa lahan pengganti, bangunan atau bentuk lain sesuai kesepakatan para pihak.

"Makanya kami beri pilihan ke masyarakat, maunya sepertinya. Kalau ganti ruginya bangunan atau lahan sebenarnya lebih bagus biar warga tetap punya tempat tinggal," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, dari 6.671 hektar yang jadi kawasan inti IKN di Sepaku, kurang lebih 1.000 hektar di antaranya merupakan kawasan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) yang sebagiannya dimiliki oleh masyarakat.

Lahan berstatus APL itu selain milik masyarakat, ada 42,8 hektar milik Pemda PPU dan sebagian lainnya milik salah satu perusahaan perkebunan kepala sawit.

"Lahan masyarakat itu ada yang sudah bersertifikat, segel, ada juga tanpa surat tapi dikuasai fisiknya dan ada tanam tumbuh di atasnya," pungkas dia.

Baca juga: Jadi Jantung IKN, Samarinda Sediakan Rumah Murah Tak Sampai Rp 250 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com