SAMARINDA, KOMPAS.com - Sekretaris Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman menyebutkan ada tanah milik masyarakat dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) di Sepaku, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari 6.671 hektar yang jadi kawasan inti IKN, kurang lebih 1.000 hektar di antaranya merupakan kawasan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) yang sebagiannya dimiliki oleh masyarakat.
"Lahan yang (APL) itu kurang lebih 1.000 hektar, di situ ada milik masyarakat, ada juga aset Pemda PPU, ada juga tanah milik salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit," ungkap Adi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/2/2022).
Baca juga: Tokoh Adat Kaltim Ingin Bertemu Langsung Jokowi Saat Berkemah di IKN
Warga yang memiliki lahan dalam kawasan inti IKN itu tersebar di dua wilayah yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bukit Harapan.
Kedua permukiman ini disebut Adi masuk dalam kawasan inti IKN.
"Hanya kami belum identifikasi dan inventarisasi menyeluruh, berapa banyak warga yang punya lahan di situ. Ada yang bersertifikat, ada juga yang belum punya surat tapi menguasai fisiknya ada tanam tumbuh di situ," terang Adi.
Nantinya, disampaikan Adi, pemerintah bakal membebaskan lahan itu melalui mekanisme ganti rugi sesuai PP 19/2021 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
"Ini kami masih lakukan pendataan, bahkan sudah dipasang papan informasi bahwa ada beberapa tanah berstatus APL masuk KIPP," kata dia.
Baca juga: Pemuda Pancasila Siap Bangun Kantor Pusat di IKN, Punya Lahan 2 Hektar
Karena itu, dia berpesan agar patok batas wilayah KIPP IKN yang masuk dalam APL atau lahan masyarakat harus dijaga dengan baik.
"Masyarakat jangan khawatir, lahan yang masuk wilayah KIPP bakal dilakukan pengadaan sesuai mekanisme. Tidak mungkin negara merugikan masyarakat. Pasti ada mekanismenya. Jangan resah," tutur Adi.
"Saya titip bahwa patok itu batas wilayah KIPP. Mohon sama-sama dijaga," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.