Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dijual Kembali secara Ilegal, 109 Lapak di Pasar Johar Semarang Disegel

Kompas.com - 25/02/2022, 13:56 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Jawa Tengah, menemukan dugaan adanya jual beli lapak di Pasar Johar yang dilakukan oleh sejumlah oknum pedagang.

Kasatpol PP Semarang Fajar Purwoto mengatakan, sampai saat ini masih mencari barang bukti dan saksi soal dugaan jual beli lapak tersebut.

"Terkait adanya dugaan jual beli lapak masih kita selidiki," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Bukan Faktor Kesengajaan, Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Relokasi Pasar Johar Semarang

Jika kasus tersebut terbukti, dia meminta kepada Dinas Perdagangan Kota Semarang tak memberikan lapak kepada oknum tersebut.

"Masih banyak pedagang lain yang masih membutuhkan," paparnya.

Untuk mengantisipasi, Satpol PP Kota Semarang juga sudah menyegel 109 lapak di Pasar Johar Semarang.

Selain lapak kosong, Fajar juga menemukan pedagang yang belum memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST).

Baca juga: Total Kerugian akibat Kebakaran Relokasi Pasar Johar Capai Rp 11 Miliar

Bahkan, ada juga pedagang yang sudah memiliki BAST tapi sengaja mengosongkan lapaknya.

“Belum punya BAST tapi sudah ditempati. Tapi ada juga yang sudah BAST malah dibiarkan kosong oleh pemiliknya," paparnya.

Bagi pedagang yang merasa lapaknya disegel diminta segera mengurus ke Dinas Perdagangan Kota Semarang sebelum dilakukan penataan.

"Jadi ada dugaan oknum pedagang yang sengaja mengosongkan lapaknya untuk dijual atau disewakan lagi," sebut Fajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com