Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Minyak Goreng yang Dioplos Air dan Pewarna Makanan Ditangkap

Kompas.com - 22/02/2022, 15:52 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua pemalsu minyak goreng di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Pelaku tersebut yakni MN (39) pria asal Semarang dan AA (51) pria asal Pekalongan.

Mereka diciduk polisi saat melarikan diri ke daerah Pacitan, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan kedua pelaku menjual minyak goreng oplosan ini di tiga daerah.

"TKP tidak hanya di Kudus, tetapi juga di Pati dan Rembang untuk keuntungan pribadi. Akan kita kembangkan lagi apabila ada potensi di tempat lain," jelas Luthfi saat gelar perkara di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: 61 Ton Minyak Goreng di Makassar Diduga Diselewengkan untuk Kebutuhan Industri

Luthfi menjelaskan modus operandi pelaku yakni mencampurkan minyak goreng dengan air yang dicampur pewarna makanan berwarna kuning ke dalam jeriken.

"Pelaku menjual minyak goreng kepada pengusaha kerupuk di Kudus sebanyak tiga kali," ujarnya.

Untuk itu, polisi akan mengawasi distributor atau agen minyak goreng.

"Ini warning bagi kita semua. Dirkrimsus dan Satgas pangan daerah akan melakukan pemantauan bersama Dinas perdagangan terkait distribusi atau agen-agen," tegasnya.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (22/2/2022)KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (22/2/2022)

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora menambahkan peristiwa bermula saat pelaku menawarkan minyak goreng kepada pelapor sambil membawa satu jeriken minyak goreng kapasitas 17 liter dengan harga Rp 16.500.

Baca juga: Keluh Kesah Penjual Gorengan Hadapi Kelangkaan Minyak Goreng: Carinya Susah Sekali

Kemudian pelapor membeli dan memesan kembali sebanyak 25 jeriken dengan rincian 20 jeriken putih kapasitas 17 liter menggunakan jerigen milik pelapor dan 5 jeriken biru kapasitas 25 liter menggunakan jeriken milik pelaku.

"20 jeriken ini dicampur dengan zat pewarna dan 5 jeriken warna biru ini tidak dicampur apapun dalamnya hanya diisi air putih. Karena sudah langganan pelapor terima saja. Saat menggoreng minyak dan air terpisah. Maka menjadi viral dan kita langsung tindak lanjuti laporan," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com