KOMPAS.com - Tradisi pernikahan yang ada di Indonesia sangat banyak. Keberagaman itu didasarkan kepada beragamnya suku dan adat istiadat di negeri ini.
Salah satu tradisi pernikahan yang dikenal di masyarakat Indonesia bernama Kawin Culik atau Kawin Lari.
Tradisi Kawin Culik ini dikenal di kalangan masyarakat Suku Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Bagi masyarakat Suku Sasak, tradisi Kawin Culik ini dikenal dengan nama Merarik, yang menjadi kearifan lokal suku tersebut.
Baca juga: Kawin Colong Suku Osing Banyuwangi, Tradisi Pria Membawa Lari Perempuan untuk Dinikahi
Masyarakat Suku Sasak menyebut Kawin Culik ini sebagai Merarik, yang merupakan kata dalam bahasa Sasak.
Secara etimologis, merarik berasal dari kata lari dalam bahasa Suku Sasak.
Selain merarik ada pula kata Merarinang yang berarti melaiang, yang dalam bahasa Indoneisa berarti melarikan.
Dalam konteks pernikahan atau Kawin Culik, merarik diartikan sebagai seorang laki-laki yang melarikan perempuan untuk dijadikan istri.
Istilah merarik sebagai Kawin Culik ini dipahami oleh masyarakat di hampir seluruh Pulau Lombok.
Meski demikian, masih ada beberapa daerah yang menyebutkan istilah itu dengan perdebaan logat dan pengucapan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.