Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan

Kompas.com - 19/02/2022, 15:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Serorang pengusaha di Nganjuk, Jawa Timur, berinisial B, ditemukan tewas di garasi mobil di Jalan dr Soetomo, Kelurahan, Payaman, Sabtu (5/2/2022) pagi. Korban tewas dengan kondisi luka tusuk di sekujur tubuh.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial YS yang hendak mengambil mobil di tempat persewaan milik ayah korban.

Kemudian, oleh saksi penemuan itu dilaporkan ke polisi. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.

Baca juga: Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Garasi, Diduga Korban Pembunuhan

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang membunuh korban yakni berinisial MYS (28), warga Kota Malang, Jawa Timur.

MYS ditangkap di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) malam sekitar pukul 23.11 WIB.

"Pelaku telah berhasil ditangkap," Kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, Minggu (6/2/2022).

Pelaku sopir korban

Boy mengatakan, pelaku yang membunuh korban adalah sopir pribadinya.

“Tersangka ini dengan inisial MYS bekerja sebagai karyawan yang bersangkutan, sebagai sopir pribadi yang bersangkutan,” kata Boy, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Pembunuh Pemuda di Nganjuk adalah Sopir Korban, Motif karena Dendam

Pelaku, sambungnya, baru bekerja dengan korban kurang lebih dua minggu.

“(MYS) baru kurang lebih dua minggu bekerja melayani korban,” ungkapnya.

Kronologi kejadian

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang. Foto: Doc Polres NganjukKOMPAS.COM/USMAN HADI Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang. Foto: Doc Polres Nganjuk

Boy menceritakan, pembunuhan itu berawal saat korban dan pelaku memakirkan kendaraannya di lokasi kejadian.

Keduanya datang ke persewaan garasi mobil sepulang dari toko mebel yang dikelola korban.

“Nah, pada saat masuk ke garasi tersebut langsung dieksekusi oleh si tersangka. Alat yang digunakan adalah satu bilah parang yang dipesan yang bersangkutan (MYS) secara online, kemudian dikirim secara COD, itulah alat yang digunakan,” kata Boy.

Baca juga: Gara-gara Tak Bayarkan Gaji, Pengusaha Muda di Nganjuk Dihabisi Sopir Sendiri, Pelaku Baru 2 Minggu Kerja

Setelah menghabisi korban, sambung Boy, pelaku mengambil kunci toko mebel dari saku korban.

Pelaku kemudian menjarah isi toko dan barang-barang berharga di rumah korban.

Di antara barang yang dijarah MYS yakni sebuah laptop, ponsel, uang tunai kurang lebih Rp 6 juta, dan mobil pikap yang dijual di daerah Blitar.

“Kemudian di dalam rumah yang bersangkutan (tersangka) mengambil harta korban yang ada di dalam kamar. Sehingga ada percikan-percikan darah yang tercecer di seprai kamar korban,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Angkot yang Perkosa Penumpangnya dalam Mobil

Pengakuan tersangka

Polisi mengintrogasi MYS (memakai baju tahanan), Minggu (6/2/2022) siang.KOMPAS.COM/USMAN HADI Polisi mengintrogasi MYS (memakai baju tahanan), Minggu (6/2/2022) siang.

Kepada polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati kerap dimarahi korban.

“Motif pelaku yaitu adanya rasa sakit hati, ingin balas dendam karena perlakuan dari korban yang kurang kooperatif atau sering memarah-marahi korban,” ungkapnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku sering diminta bekerja lembur hingga larut malam. Namun gaji tak diberikan sebagaimana mestinya.

“Bahkan ada beberapa kewajiban-kewajiban korban seperti membayar gaji dan sejenisnya itu tidak dipenuhi oleh korban, sehingga pelaku merasa sakit hati terhadap korban,” ujarnya.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

Kerap diajak berhubungan badan

Ilustrasi pencabulanTHINKSTOCK Ilustrasi pencabulan

Masih kata Boy, bukan itu saja, pelaku juga menyimpan dendam kepada korban karena kerap mengajaknya untuk berhubungan seksual sesama jenis.

“Ternyata (korban penyuka) sesama jenis, homo,” kata Boy, Selasa (15/2/2022).

Kepada penyidik, MYS mengungkapkan bahwa ia pernah diajak berhubungan seksual oleh korban sebanyak empat kali.

“Dari pengakuannya sih empat kali, tiga ditolak satu mau enggak mau terpaksa, akhirnya sempat berhubungan badan mereka,” ungkapnya.

Baca juga: Fakta Baru Sopir Bunuh Pengusaha di Nganjuk, Ternyata Dendam Kerap Diajak Berhubungan Sesama Jenis

Hubungan seksual sesama jenis inilah yang menjadi motif MYS menghabisi nyawa korban B yang tak lain majikannya sendiri.

“Iya (motif MYS) salah satunya itu. Jadi dia dendam dan marah kepada si pelaku. Jadi kalau enggak mau diajak berhubungan badan, dia marah si korban,” ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggunggjawabkan perbuatannya tersangka sudah ditahan Mapolres Nganjuk.

Atas ulahnya, MYS terancam Pasal 340 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 jo pasal 365 ayat 3.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun (penjara) bahkan seumur hidup,” tegasnya.

Baca juga: Alasan Hakim Tak Kabulkan Tuntutan Kebiri Kimia terhadap Herry Wirawan

 

(Penulis : Kontributor Nganjuk, Usman Hadi | Editor : Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com