Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian Emas oleh 2 WN China hingga Ditahan di Lapas Ketapang

Kompas.com - 18/02/2022, 15:11 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Kejaksaan menahan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, China, atas dugaan pencurian emas.

Kedua WNA tersebut berinisial JW dan WS. Mereka bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang Fajar Yulianto menerangkan, penangkapan dua WNA tersebut bermula pada 18 November 2021.

Baca juga: 2 WNA Asal China Ditahan atas Dugaan Pencurian Emas

Saat itu, kedua tersangka mencuri bijih emas yang merupakan sitaan kepolisian, lalu membawanya ke tempat produksi untuk diolah menjadi emas batangan.

"Keduanya melakukan pencurian berupa ore emas (batu emas yang belum diolah) yang sudah disita dan terpasang garis polisi. Selanjutnya pelaku membawa barang tersebut ke stockpile area pabrik dan diproduksi untuk dijadikan emas batang," kata Fajar kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Fajar menerangkan, kegiatan pencurian tersebut, dilakukan kedua tersangka sejak 12 November sampai 18 November.

Perkara tersebut ditangani penyidik di Bareskrim Mabes Polri, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca juga: 25 TKA China yang Telantar di Ketapang Kalbar Tidak Bisa Dibawa ke Rudenim

Namun, lanjut Fajar, karena wilayah hukumnya di Ketapang, maka penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua, dilakukan di Kejari Ketapang.

"Tersangka JW dan WS beserta barang bukti telah dilakukan serah terima dari penyidik Mabes Polri kepada Kejaksaan Negeri Ketapang pada 20 Januari 2022. Mereka sudah melalui masa perpanjang tahanan dan berakhir 09 Maret 2022," terang Fajar.

Fajar menegaskan, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Saat ini kami mempersiapkan pelimpahan ke pengadilan untuk proses sidang," tutup Fajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com