Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Istri di Padang Pariaman, Pukul Kepala Korban dengan Batu

Kompas.com - 15/02/2022, 20:22 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menceritakan kronologi suami yang menganiaya istri hingga tewas di Padang Pariaman, Jumat (11/2/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, peristiwa berawal pada Jumat (11/2/2022) pagi sekitar pukul 6.00 WIB.

Saat itu pelaku B (66) tiba-tiba memukul kepala istrinya M (53) dengan batu yang dipersiapkannya.

Peristiwa itu diketahui saksi sekaligus anak keduanya, MBAS (18), karena mendengar suara gaduh.

Baca juga: Kronologi Bripka GAP, Anggota Satlantas Tewas Ditabrak Truk

MBAS melihat ibunya sudah berlumuran darah dalam posisi tidur di ranjang, tetapi masih mengeluarkan suara seperti orang mengorok.

"Lalu MBAS meminta tolong ke tetangga dan saat itu dia melihat ayahnya B berlumuran darah," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Menurut Satake, saat ditanya saksi MBAS, pelaku mengaku tega membunuh istrinya karena dijelek-jelekkan korban di belakangnya.

Sementara Satake sendiri belum bisa memastikan motif pelaku karena keterangan yang diberikan berubah-ubah.

"Apakah memang benar bahwa istrinya menjelekkan pelaku kepada anaknya atau ada motif lain, belum dapat dipastikan karena korban sejak dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan kritis dan akhirnya meninggal dunia," kata Satake.

Benda yang digunakan untuk memukul korban, menurut keterangan pelaku hanya batu sebesar kepalan orang dewasa.

Namun di tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan beberapa barang dengan noda darah, termasuk mesin blender hingga kain.

"Ada satu buah mesin pemutar blender, satu buah sendok penggoreng, dan 3 helai kain yang berlumuran darah," jelas Satake.

Baca juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Suami di Padang Pariaman Aniaya Istri hingga Tewas

M sempat dibawa ke RSUD Padang Pariaman, kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dan mendapatkan perawatan selama empat hari sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Senin (14/2/2022).

Pelaku B sudah diamankan pihak Polres Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Satake sendiri mengungkap ada dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga tega memukul kepala istrinya hingga mengalami luka berat.

"Kasusnya di Padang Pariaman.  Kendati diduga alami gangguan jiwa, pelaku sudah diamankan," kata Satake.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," kata Satake.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com