Menurut Anwar, sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sempat menelepon seseorang sambil duduk di atas talud pantai di depan rumahnya.
“Korban ini sehat, tidak sakit. Jadi malanya itu korban sempat teleponan, lalu tiba-tiba dia terjatuh dan kepalanya membentur talud, tapi saat dibawa ke RSUD divonis Covid-19,” katanya.
Baca juga: Wali Kota Ambon Sebut Mayoritas Warga Terpapar Covid-19 Belum Divaksin
Anwar menambahkan, keluarga sendiri sebenarnya menerima keputusan rumah sakit untuk memakamkan korban secara protokol kesehatan dengan kesepakatan.
Sebelum dimakamkan, jasad korban terlebih dahulu disemayamkan beberapa saat di rumah duka.
“Tapi saat dari rumah sakit mereka langsung bawa ke pemakaman, mereka langgar kesepakatan dengan keluarga. Jadi masyarakat marah, apalagi masyarakat semua tahu almarhum ini tidak sakit tidak pernah keluar ke mana-mana hanya ke kebun,” ungkapnya.
Baca juga: Ambon Naik PPKM Level 3, Izin Keramaian Kembali Dibatasi
Menurutnya, masyarakat juga kesal karena pihak rumah sakit menyatakan almarhum positif Covid-19 hanya berdasarkan tes antigen.
“Yang kami heran juga kita urus swab dan antigen ini biasa satu hari baru keluar, tapi untuk almarhum baru sampai di UGD langsung divonis Covid-19,” katanya.
Anwar membenarkan bahwa warga dusun yang marah kemudian mengambil paksa jenazah dan kemudian memakamkannya di dusun tersbeut.
“Iya pemakaman dilakukan keluarga,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.