Uap dari hasil HRSG inilah yang kemudian digunakan untuk memutar sudu (baling baling) yang selanjutnya menggerakkan turbin generator dan akhirnya menjadi energi listrik.
PLTMGU Lombok Peaker menggunakan gas engine untuk proses pembakarannya dan bukan menggunakan gas turbine seperti PLTMGU pada umumnya.
Hal ini karena PLTMGU ini tidak menggunakan batubara sebagai bahan bakar untuk menghasilkan uap, namun memanfaatkan uap panas hasil dari gas engine.
Selain dari aspek bahan bakar, emisi gas buang PLTMGU juga selalu dimonitoring secara online dengan menggunakan peralatan CEMS (Continuous Emission Monitoring System).
Nilai emisi gas buang seperti SO2, NO2, total partikulat dan kepekatan dimonitoring dengan tujuan memastikan emisi yang dihasilkan PLTMGU Lombok Peaker masih dalam ambang batas standar yang telah ditetapkan.
Lebih detail, potensi polusi suara dari kebisingan yang ditimbulkan oleh radiator yang berfungsi sebagai sistem pendingin cukup minim.
Hal ini karena sistem pertukaran panas (heat exchanger) PLTMG Lombok Peaker menggunakan media air laut yang diolah terlebih dahulu dan bersirkulasi dalam siklus tertutup.
Tak heran pembangkit ini menjadi istimewa karena diproyeksikan menjadi pembangkit yang paling ramah lingkungan dan efisien dalam pengoperasiannya.
Sumber:
desdm.sumutprov.go.id
esdm.go.id
kominfo.go.id
antaranews.com
money.kompas.com