BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Dua laki-laki di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, sengaja merekam tindakan asusila untuk konten video.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, konten tersebut dijual oleh tersangka JL (25) dengan harga Rp 150.000.
"Dijual per link Rp 150.000," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, saat ungkap kasus di mapolres, Senin (14/2/2022).
Dari hasil penjualan video yang dibuat pada bulan November 2021 itu, tersangka meraup keuntungan Rp 17 juta.
Baca juga: Salah Satu Pemeran Video Asusila Sesama Jenis di Banjarnegara Ternyata Siswa SMA
"Rp 10 juta digunakan JL untuk membeli motor, sisanya untuk happy-happy," ujar Hendri.
Hendri mengatakan, tersangka membagikan cuplikan video tak senonoh itu melalui akun Twitter tersangka JL pada Jumat (28/1/2022).
Dalam video berdurasi 38 detik itu disertai narasi, "Fullnya join telegram ya not for free".
"Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial Twitter," kata Hendri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.