Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bupati Malinau Menolak Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp 8,9 Miliar ke Susi Air, Ini Alasannya

Kompas.com - 14/02/2022, 12:34 WIB

KOMPAS.com- Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus menolak meminta maaf dan memenuhi tuntutan ganti rugi Rp 8,9 miliar yang dilayangkan oleh Susi Air.

Hal tersebut tertuang dalam jawaban somasi yang disampaikan kepada Susi Air.

Baca juga: Susi Air Vs Pemkab Malinau, Pemda Tunjuk Pengacara Hadapi Somasi, Perusahaan Susi Siap Lapor ke Bareskrim

Surat balasan somasi itu telah dikirimkan oleh pihak Bupati dan Sekda Malinau ke kantor kuasa hukum Susi Pudjiastuti Visi Law Office di Jakarta.

Baca juga: Pemkab Malinau Tunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk Hadapi Somasi Susi Air

"Kami tidak bisa memenuhi permintaan isi somasi. Yang pertama jelas, dari sekian rangkaian diktum itu, cuma ada dua rangkaian permintaannya. Yang pertama, pihak pemberi kuasa dalam hal ini pak Bupati dan Pak Sekda harus meminta maaf kepada manajemen Susi Air dan kedua, mengganti kerugian Rp 8,9 miliar," ujar Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Malinau, Jaja Raharja, saat ditemui di Malinau, Minggu (13/2/2022), dikutip dari Tribunnews.

Jaja mengatakan, pihaknya membantah telah membatalkan sepihak kontrak dengan Susi Air terkait penyewaan hanggar.

Sebaliknya, pihak Pemkab Malinau justru tidak memperpanjang kontrak dengan pihak Susi Air.

Surat pemutusan kontrak tersebut juga telah diberikan kepada Susi Air terhitung sejak 9 Desember 2021.

Dengan kata lain, Susi Air diminta untuk secara mandiri meninggalkan hanggar paling lambat 31 Desember 2021.

"Kami bukan membatalkan, tetapi tidak memperpanjang kontrak dengan Susi Air, itu jelas. Itu merupakan salah satu diktum daripada pasal 9 yaitu berakhirnya perjanjian apabila tidak diperpanjang lagi setelah masa berlakunya perjanjian," ujar Jaja.

"Ketika pihak Susi bermohon untuk diperpanjang, pihak Pak Bupati berkirim surat kepada mereka bahwa yang bersangkutan tidak memperpanjang sewa menyewa untuk tahun 2022," ungkap Jaja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Papua Barat untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Papua Barat untuk Lebaran 2023

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung untuk Lebaran 2023

Regional
Mantan Ketua KY Sudah Siuman, Sempat Pendarahan dan Diistirahatkan 2 Hari

Mantan Ketua KY Sudah Siuman, Sempat Pendarahan dan Diistirahatkan 2 Hari

Regional
Curi Ikan di Laut Natuna, Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap

Curi Ikan di Laut Natuna, Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap

Regional
Mantan Wali Kota Tanjungpinang Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok

Mantan Wali Kota Tanjungpinang Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok

Regional
Harga 1 Kilogram Telur di Semarang Tembus Rp 32.000, Emak-emak Pusing

Harga 1 Kilogram Telur di Semarang Tembus Rp 32.000, Emak-emak Pusing

Regional
Jateng Jadi Daerah Tujuan Mudik Terbanyak Lebaran 2023, Diperkirakan Ada 32,75 Juta Pemudik

Jateng Jadi Daerah Tujuan Mudik Terbanyak Lebaran 2023, Diperkirakan Ada 32,75 Juta Pemudik

Regional
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kantor KONI Sumsel Digeledah Kejati Sumsel

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kantor KONI Sumsel Digeledah Kejati Sumsel

Regional
46 Perempuan dan 3 Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual di Semarang sejak Januari hingga Maret 2023

46 Perempuan dan 3 Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual di Semarang sejak Januari hingga Maret 2023

Regional
Suvenir Wayang Maskot Piala Dunia U-20 di Solo Telanjur Dibuat, Perajin Kecewa

Suvenir Wayang Maskot Piala Dunia U-20 di Solo Telanjur Dibuat, Perajin Kecewa

Regional
Racik Petasan Belajar dari YouTube, 2 Pemuda di Grobogan Diringkus Polisi

Racik Petasan Belajar dari YouTube, 2 Pemuda di Grobogan Diringkus Polisi

Regional
Kebakaran Pondok Pesantren di Mamuju, Seorang Ustaz Terkena Luka Bakar

Kebakaran Pondok Pesantren di Mamuju, Seorang Ustaz Terkena Luka Bakar

Regional
Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor DPRD Jambi, Minta Keadilan Perekrutan P3K

Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor DPRD Jambi, Minta Keadilan Perekrutan P3K

Regional
Nadiem Hapus Calistung Syarat Masuk SD, Disdikpora Kota Yogyakarta Sudah Berlakukan Lebih Dahulu

Nadiem Hapus Calistung Syarat Masuk SD, Disdikpora Kota Yogyakarta Sudah Berlakukan Lebih Dahulu

Regional
Anggota Satpol PP Polman Tewas Dibunuh Menanti, Pelaku Emosi karena Sang Istri Gugat Cerai

Anggota Satpol PP Polman Tewas Dibunuh Menanti, Pelaku Emosi karena Sang Istri Gugat Cerai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke