Kapolsek dan Kanit Polsek Namrole dicopot
Kata Roem, usai kejadian pelaku melarikan diri saat akan diperiksa petugas, Kapolsek Namrole AKP Zainudin dan Kanit Reskirm dicopot dari jabatannya.
Keduanya dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dan tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai polisi.
“Pencopotan ini dilakukan karena mereka berdua dianggap lalai saat bertugas sehingga menyebabkan pelaku bisa kabur dari kantor polisi,” kata Roem.
Baca juga: Buntut Pelaku Pemerkosa Anak Kabur, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot
Pencopotan, kata Rome, dilakukan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
“Bapak Kapolda sangat menyayangkan sekali mengapa pelaku bisa kabur dari tangan polisi,” ujarnya.
Setelah dicopot, Kapolsek Namrole dan anak buahnya langsung dimutasi ke Yanma Polda Maluku untuk dievaluasi lebih lanjut.
Baca juga: Polres Buru Diminta Ambil Alih Kasus Ayah Perkosa Anak hingga Tewas