PALEMBANG, KOMPAS.com- Dedi Tetra Utama (47), warga Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan oleh mertuanya sendiri ke polisi.
Penyebabnya, pria tersebut mengancam sang mertua dengan menembakkan senjata api rakitan miliknya.
Baca juga: Bikin Resah Warga, Kelompok Sepeda Motor yang Ayunkan Celurit di Jalanan Palembang Ditangkap
Kapolsek Gandus AKP Kusyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/2/2022).
Awalnya, Dedi terlibat keributan dengan istrinya di rumah.
Namun, saat keributan terjadi mertuanya diduga ikut campur hingga membuat pelaku menjadi kesal dan emosi.
“Kemudian tersangka ini mengeluarkan senpi rakitan tersebut dan menembakkannya ke udara. Tujuannya untuk menakuti agar mertuanya tak ikut campur,” kata Kusyanto, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: 50 Nakes RSUP Mohammad Hoesin Palembang Positif Covid-19
Kejadian mengejutkan itu membuat mertua Dedi langsung membuat laporan ke polisi.
Hanya beberapa jam, pelaku langsung ditangkap petugas tanpa perlawanan bersama barang bukti satu unit senjata api rakitan yang dimiliknya.
Baca juga: Bacok Wanita Tanpa Sebab, 8 Anggota Geng Motor di Palembang Ditangkap