Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Resah Warga, Kelompok Sepeda Motor yang Ayunkan Celurit di Jalanan Palembang Ditangkap

Kompas.com - 11/02/2022, 11:23 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sepekan terakhir masyarakat Palembang diresahkan dengan aksi sekelompok pemuda di jalan raya. Pasalnya, mereka melakukan aksi sweeping sambil membawa senjata tajam.

Kini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel berhasil menangkap kelompok pemuda yang meresahkan itu.

Ada tiga orang anggota kelompok ini, yakni Nur Bintang Leo Saputra (20), RP (17) dan RS (17). Ketiganya masih pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca juga: Bacok Wanita Tanpa Sebab, 8 Anggota Geng Motor di Palembang Ditangkap

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, aksi kelompok pemuda ini viral di media sosial pada Minggu (6/2/2022).

Dalam rekaman video yang viral, tampak kelompok sepeda motor sedang mengayunkan celurit di tengah jalan.

“Kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya keberadaan para pemuda ini kami dapatkan dan langsung ditangkap,” kata Agus, Jumat (11/2/2022).

Agus menerangkan, dari ketiga tersangka mereka mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.

Polisi pun masih memburu empat orang lain yang diduga merupakan kelompok pemuda tersebut.

“Aksi mereka sudah membuat warga resah, sehingga harus kami tindak,” ujarnya.

Pengakuan tersangka

Sementara, pengakuan tersangka Bintang, ia bersama tujuh orang temannya baru saja pulang nongkrong di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).

Saat perjalanan pulang dan melintas di Jalan AKBP Cek Agus, mereka bertemu dengan rombongan pemuda lain berjumlah delapan orang mengendarai sepeda motor.

“Kami langsung kejar dan gertak saja, karena ada teman yang kenal,”ujarnya.

Gertakan tersebut ternyata membuat rombongan delapan pemuda itu takut dan langsung menghindar.

Bukannya berhenti, Bintang dan teman-temannya ini malah mengejar rombongan tersebut, hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran antar dua kelompok ini.

“Motornya RS bodynya pecah kena lempar batu, jadi kami kejar. RS yang mengeluarkan celurit,” kata Bintang.

Saat berada di depan SPBU, Bintang dan tiga temannya berhenti bermaksud hendak menghalau kelompok tersebut.

Mereka langsung mengeluarkan sajam dan melibaskannya di pinggir jalan.

Baca juga: 6 Pelaku Begal di Palembang Ditangkap, Pura-pura Tawuran Bawa Senjata Tajam

“Teman yang lain sudah lari, tinggal kami bertiga. Celurit itu punya RS, kami gantian kibaskan di jalan agar kelompok tersebut tidak mengejar kami lagi. Kami bukan geng motor. Ada satu korban yang memang sempat kami pukuli, tapi tidak tahu siapa,”kilahnya.

Atas perbuatannya, para pemuda ini dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Undang-undang darurat nomor 12 taun. 1951 tentang kepemilikan senjata tajam denan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com