Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Tili Berhasil Tangkap Buaya Berkalung Ban, Berenang di Sungai Palu Malam Hari dan Minum Airnya

Kompas.com - 12/02/2022, 10:29 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Buaya berkalung ban yang sempat membuat heboh warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil ditangkap.

Buaya berkalung ban yang sempat viral itu ditangkap di sekitar Jembatan Palu II, Jl I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (7/2/2022) malam.

Buaya itu berhasil ditangkap oleh Tili (35), warga asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Untuk menangkap buaya berukurkan panjang 5 meter itu, Tili mengaku membutuhkan waktu selama tiga pekan dan menghabiskan uang pribadi sebesar Rp 4 juta untuk membeli umpan.

Lalu bagaimana awal Tili berhasil menangkap buaya berkalung ban itu?

Baca juga: Warga Sragen Berhasil Tangkap Buaya Berkalung Ban, Habiskan Rp 4 Juta untuk Umpan

Berenang di Sungai Palu malam hari, ada 17 ekor buaya

Tili (kanan) seorang penangkap buaya berkalung ban di Kota Palu, Sulteng, memelihara burung di rumahnya. 
Tribun Palu/Suta Tili (kanan) seorang penangkap buaya berkalung ban di Kota Palu, Sulteng, memelihara burung di rumahnya.

Tili mengatakan, sebelum menangkap buaya berkalung ban itu, ia sempat berenang pada malam hari di Sungai Palu tempat buaya tersebut berada.

Saat berenang, kata Tili, ia melihat ada 17 ekor dan beruntung ia tidak diserang.

Pernah saya berenang malam, saya hitung ada sekitar 17 ekor buaya di bawah jembatan 2 itu, Alhamdulillah tidak diapa-apakan," kata Tili.

Baca juga: Akhir Penantian Tili Berhasil Tangkap Buaya Berkalung Ban, Butuh 3 Pekan hingga Habiskan Rp 4 Juta untuk Umpan

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

6 Lahan Terbakar di Sumsel Disegel KLHK, 5 Izin Perusahaan Bakal Dicabut

6 Lahan Terbakar di Sumsel Disegel KLHK, 5 Izin Perusahaan Bakal Dicabut

Regional
5 Tahun Berlalu, Ribuan Penyintas Gempa Sulteng Masih Bertahan di Huntara

5 Tahun Berlalu, Ribuan Penyintas Gempa Sulteng Masih Bertahan di Huntara

Regional
Kamar Mesin Kapal Tunda di Kotabaru Terbakar, 1 ABK Tewas

Kamar Mesin Kapal Tunda di Kotabaru Terbakar, 1 ABK Tewas

Regional
Cerita Dosen yang Viral Minta Dipanggil 'Yang Mulia', Ingin Perlihatkan Dunia Kerja ke Mahasiswa

Cerita Dosen yang Viral Minta Dipanggil "Yang Mulia", Ingin Perlihatkan Dunia Kerja ke Mahasiswa

Regional
 Angin Kencang di Bangka Picu Pemadaman Listrik Massal

Angin Kencang di Bangka Picu Pemadaman Listrik Massal

Regional
Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Regional
Sampel DNA Warga Tasikmalaya Dicocokan dengan Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Sampel DNA Warga Tasikmalaya Dicocokan dengan Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Regional
TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

Regional
Ketum Projo Sambut Positif Kaesang Jadi Ketum PSI

Ketum Projo Sambut Positif Kaesang Jadi Ketum PSI

Regional
Api di TPA Jatibarang Semarang Akhirnya Padam, Helikopter Water Bombing Ditarik Mundur

Api di TPA Jatibarang Semarang Akhirnya Padam, Helikopter Water Bombing Ditarik Mundur

Regional
Pria di Sumbawa Barat Jadi Tersangka Pencabulan 3 Gadis di Bawah Umur

Pria di Sumbawa Barat Jadi Tersangka Pencabulan 3 Gadis di Bawah Umur

Regional
Didorong Jadi Pendamping Prabowo, Gibran Diminta Sekjen PBB Jangan Takut Tinggalkan PDI-P

Didorong Jadi Pendamping Prabowo, Gibran Diminta Sekjen PBB Jangan Takut Tinggalkan PDI-P

Regional
Sidang Kasus Korupsi Batal, Pengadilan Izinkan Suaidi Yahya Berobat hingga Pulih

Sidang Kasus Korupsi Batal, Pengadilan Izinkan Suaidi Yahya Berobat hingga Pulih

Regional
Kasus Mayat Berseragam Pramuka, Rika Dibunuh Pria yang Baru Dikenal 15 Hari di Medsos

Kasus Mayat Berseragam Pramuka, Rika Dibunuh Pria yang Baru Dikenal 15 Hari di Medsos

Regional
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com