CILEGON, KOMPAS.com – Seorang anak berinisial T (16) di Kota Clegon, Banten, tertembak senjata api jenis pen gun.
Senjata pen gun itu sebelumnya ditemukan oleh orangtuanya yang merupakan anggota Polri.
Kini, anak yang mengalami luka tembak di bagian perut itu masih dalam perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.
Sang anak dalam kondisi stabil, namun diketahui terpapar Covid-19.
Baca juga: Menguak Bisnis Pen Gun di Makassar, Fenomena Baru hingga Peluru dari Luar Negeri
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, kasus ini berawal saat Ayah korban menemukan senjata jenis pen gun saat bertugas di Pelabuhan Merak, Banten.
Menurut Sigit, senjata yang berbentuk seperti pulpen itu kemudian dibawa pulang dan disimpan di atas lemari pendingin.
Adapun, Ayah korban bertugas sebagai anggota Polairud Polda Banten.
“Karena ketidaktahuan, karena kelalaian dari si anak yang usianya masih di bawah 17 tahun. Ada benda yang bentuknya seperti pulpen, kemudian ketika benda itu dimainkan, terjadi ledakan, sehingga melukai bagian perut,” kata Sigit Haryono melalui keterangan tertulis yang dterima Kompas.com, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Miliki Pen Gun secara Ilegal, Pedagang di Maros Ditangkap Polisi
Sigit menjelaskan, hasil penyelidikan tim Reserse Kriminal Polres Cilegon disimpulkan bahwa benda yang meledak tersebut adalah senjata api jenis pen gun.
Sebab, saat diperiksa, terdapat selongsong yang tertinggal di dalamnya.
Sedangkan proyektilnya berada di bagian perut sang anak.
“Kami identifikasi oleh tim dari Reserse bahwa barang terseut ternyata bisa kita sebut pen gun, kita masih dalami,” ujar Sigit.
Baca juga: Tangis Anak Polisi yang Jadi Korban Longsor Manado: Ayah, Saya Lapar, Buatkan Telur
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Cilegon.
Sejumlah saksi diperiksa, termasuk menunggu kesembuhan korban yang diketahui terpapar Covid-19.
Sigit memastikan bahwa kasus ini bukan karena kesengajaan, tetapi karena kelalaian.
“Tidak benar ada anggota kepolisian yang menembak anaknya dengan senpi dinas,” kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.