"Suami saya pada tahun 2003 pernah ditangkap tuduhan terorisme, tetapi dilepaskan karena tidak terbukti. Kali ini ditangkap lagi," kata WS.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas, Polda Bengkulu, Kombes (Pol) Sudarno, menjelaskan, RH ditangkap di Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu.
Baca juga: 43 Detonator dan 1 Bom Milik DPO Teroris MIT Poso Kembali Dimusnahkan
Tak hanya menjadi dosen, RH juga menjabat sebagai ketua rukun tetangga (RT).
Selain RH, kata Sudarno, Densus juga menangkap dua orang terduga teroris, yaitu MT, bekerja sebagai petani, warga Desa Bajak 1 Kabupaten Bengkulu dan CA, warga Bengkulu.
(Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.