POSO, KOMPAS.com - Detasemen Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan 43 buah detonator, dan discrupter 1 buah bom barang bukti milik para DPO teroris MIT Poso.
Pemusnahan puluhan detonator oleh tim Detasemen Gegana dengan cara disposal tersebut digelar di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng, Kelurahan Moengko , Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, pada Rabu, (26/01/2022).
Baca juga: Buru Sisa DPO Teroris MIT Poso, Satgas Madago Raya Patroli Udara dengan Helikopter
Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan persnya di Palu mengatakan, sebanyak 43 buah detonator yang dimusnahkan tersebut merupakan milik DPO teroris Poso.
Menurutnya, selain menghancurkan 43 buah detonator, terdapat discrupter 1 (satu) buah bom yang turut dimusnahkan.
Bom itu adalah barang bukti hasil kontak senjata antara pasukan operasi Madago Raya dengan kelompok MIT yang menewaskan DPO Ahmad Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir di pegunungan Dolago Padang, Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parimo, pada 4 Januari 2022.
"Memang betul kita musnahkan 43 detonator dan 1 buah discrupter bom milik DPO Ahmad Panjang. Semua barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan polisi di dua lokasi yang berbeda, Parigi Moutong dan Kabupaten Poso," ungkap Didik.
Didik menjelaskan, seluruh barang bukti baik bom rakitan atau detonator yang dimusnahkan, kesemuanya berdaya ledak rendah atau low explosive.
Diakuinya, untuk menjaga agar warga di sekitar lokasi tak panik, sebelum dilakukan pemusnahan, kepolisian setempat telah mengimbau terkait adanya kegiatan disposal barang bukti.
"Semua babuk yang dimusnahkan baik bom dan detonator memiliki daya ledak rendah atau low explosive,"jelas Didik Supranoto.
Baca juga: Jenazah DPO Teroris MIT Poso Ahmad Panjang Akan Dimakamkan Di TPU Poboya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.