KOMPAS.com - Suku-suku di Indonesia memiliki ragam budaya, termasuk dengan sistem kekerabatan yang dianut.
Sistem kekerabatan merupakan pandangan mengenai garis keturunan dalam sebuah keluarga sebagai hasil dari sebuah perkawinan.
Baca juga: Sejarah Suku Rejang, Salah Satu Suku Bangsa Tertua di Sumatera
Gunsu Nurmansyah dkk dalam buku Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi (2019) menjelaskan bahwa sistem kekerabatan merupakan keturunan dan pernikahan.
Hubungan kekerabatan adalah salah satu prinsip dalam mengelompokkan individu ke kelompok sosial, peran, kategori, dan silsilah.
Baca juga: Sejarah Samarinda, Suku, Bahasa, dan Asal-usul Nama yang Awalnya Samarandah
Lebih lanjut, Ellyne Dwi Poespasari dalam buku Perkembangan Hukum Waris Adat di Indonesia (2016) menjelaskan bahwa dalam kelompok masyarakat, terbagi menjadi tiga jenis sistem kekerabatan yaitu parental, patrilineal dan matrilineal.
Baca juga: Biodata Elly Kasim, Legenda Pop Minang Pelantun Ayam Den Lapeh
Sistem kekerabatan parental atau bilateral adalah sistem keturunan yang ditarik menurut garis lahir dari dua sisi yaitu ayah dan ibu.
Dalam hal ini, baik kedudukan anak laki-laki dan perempuan tidak dibedakan.
Dalam rumah tangga, posisi suami dan istri juga dilihat memiliki peran dan kedudukan seimbang.
Suku di Indonesia yang menganut sistem kekerabatan parental antara lain Jawa, Madura, Sunda, Bugis, dan Makassar.