Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tari Gending Sriwijaya: Sejarah, Jumlah Penari, Properti, serta Makna

Kompas.com - 06/02/2022, 20:39 WIB

KOMPAS.com - Tari Gending Sriwijaya merupakan tarian tradisional dari Palembang, Sumatera Selatan.

Tari tradisional ini digunakan untuk menyambut tamu para raja yang tak hanya indah namun penuh dengan makna.

Baca juga: Tari Hudoq Asal Dayak, Tarian Pengusir Hama Bernuansa Mistis

Budaya penyambutan tamu besar dengan tarian ini ternyata sudah dilakukan sejak zaman dahulu.

Sejarah Tari Gending Sriwijaya

Melansir laman resmi kebudayaan.kemdikbud.go.id, sejarah Tari Gending Sriwijaya muncul dari permintaan pemerintah Jepang agar Hodohan (Jawatan Penerangan Jepang) menciptakan tari dan lagu untuk menyambut tamu secara resmi.

Baca juga: Tari Kejei Asal Bengkulu: Sejarah, Rangkaian, dan Makna Gerakan

Tarian ini digagas dari tahun 1942 hingga 1943 dan sempat terkendala akibat kondisi politik di tanah air.

Baru pada bulan Oktober 1943 ditindaklanjuti ketika O.M. Shida menunjuk Nungtjik A.R. yang merupakan Wakil Kepala Hodohan pengganti M.J. Su’ud.

Baca juga: Tari Tide-tide dari Maluku Utara, Sejarah, Gerakan, Makna, dan Kostum Penari

Nungtjik A.R. yang dikenal sebagai seorang sastrawan dan wartawan kemudian mengajak Achmad Dahlan Mahibat, seorang komponis putra Palembang asli yang pandai bermain biola dari kelompok seni (toneel) Bangsawan Bintang Berlian untuk bersama-sama membuat lagu terlebih dulu.

Setelah lagu selesai, kemudian dibuatlah syair lagunya oleh A. Dahlan Mahibat dan disempurnakan Nungtjik A.R.

Setelah lagu dan syairnya tercipta, kemudian dibuatlah gerak tari dan properti serta busananya.

Miss Tina haji Gung memilih properti dibantu oleh Sukaenah A. Rozak seorang ahli tari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek 65 Tahun di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek 65 Tahun di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Regional
Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi ke Siswi SMP Pengkritik Wali Kota, KPAI: Seharusnya Begitu

Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi ke Siswi SMP Pengkritik Wali Kota, KPAI: Seharusnya Begitu

Regional
Menyoal Polisi yang Gunakan Kata 'Persetubuhan' di Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh 11 Pria di Sulteng

Menyoal Polisi yang Gunakan Kata "Persetubuhan" di Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh 11 Pria di Sulteng

Regional
Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Alquran

Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Alquran

Regional
Cerita Polantas di Riau Ditampar dan Dimaki Usai Tegur Pensiunan TNI Tak Pakai Helm

Cerita Polantas di Riau Ditampar dan Dimaki Usai Tegur Pensiunan TNI Tak Pakai Helm

Regional
24 Wanita Asal NTB Diduga Korban TPPO, Dievakuasi dari Rumah Penampungan di Lampung

24 Wanita Asal NTB Diduga Korban TPPO, Dievakuasi dari Rumah Penampungan di Lampung

Regional
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Juni 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Juni 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Regional
Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Regional
Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Regional
Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Regional
Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Regional
Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Regional
Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Regional
Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com