Satreskrim Polres Jepara mengamankan puluhan liter etanol dalam beberapa jeriken, satu set alat pengoplos dan alat pengukur kadar alkohol.
"Disita 4 jeriken etanol isi 5 liter, satu jeriken etanol isi 20 liter dan satu jeriken etanol isi 15 liter," pungkas Rozi.
Baca juga: Dijuluki “Ginseng”, Ini Minuman Pembawa Petaka yang Tewaskan 8 Pemuda di Jepara
Untuk diketahui, sembilan pemuda tewas bergilir usai mabuk miras oplosan di warung angkringan "2 Jiwo" di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Jumat (28/1/2022) dan Sabtu (29/1/2022).
Dari hasil diagnosis tim medis, korban berujung meninggal dunia karena intoksikasi alkohol atau keracunan alkohol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.