Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dipaksa Berhubungan Badan Bertiga dengan Pasutri, Korban Diperkosa Pelaku Pria, Ini Kronologinya

Kompas.com - 04/02/2022, 14:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - PM (43) dan istrinya, NG (43) warga Pelalawan, Riau diamankan polisi atas kasus memaksa anak di bawah umur berhubungan badan dengan mereka.

Korban adalah keponakan pasutri tersebut yang masih berusia 15 tahun. Ia tinggal bersama paman dan bibinya sejak empat bulan terakhir.

Ayah korban telah meninggal dan sang ibu telah menikah lagi.

Sang paman, PM adalah seorang karyawan yang bekerja di perushaan perkebunan di Kecamatan Bandar Petalangan.

Baca juga: Pasutri di Riau Paksa Keponakan 16 Tahun Hubungan Badan Bertiga, Korban Anak Yatim

Korban diperkosa oleh suami

Kasus tersebut berawal saat korban diperkosa sang paman pada 11 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu korban seorang diri di rumah. Pelaku kembali memperkosa korban pada 18 November 2021 tengah malam ketika istri pelaku sudah tidur.

Sang istri, NG curiga dengan tingkah sang suami dan ia pun memberanikan diri bertanya.

Namun PM berkilah tak mencabuli keponakannya dan mengaku tak bernafsu melihat korban. Sang istri tak percaya karena ia tahu suaminya memiliki nafsu yang besar.

Baca juga: Seorang Anak Dirampok dan Diperkosa Saat Berkemah di Kawasan Wisata

"Pelaku ini mengaku lebih bernafsu kepada istrinya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini ada semacam hiperseksual gitu dan mengaku minta berhubungan badan setiap hari sama istri," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelalawan AKP Nardy Masri Marbun, Jumat (4/2/2022).

NG pun mengatur siasat untuk membuktikan kecurigaannya.

Pada 23 Desember 2021, ia memanggil suaminya di kamar dan ternyata di dalam kamar terdapat korban. NG kemudian memaksa korban untuk membuka baju.

"Istrinya memanggil suaminya ke dalam kamar. Di situ korban disuruh buka seluruh pakaiannya. Pelaku saat itu bilang tidak nafsu melihat korban. Pelaku mengaku hanya nafsu melihat istrinya hingga mereka melakukan hubungan badan," sebut Nardy.

Baca juga: Wanita Ini Diperkosa di Semak-semak oleh Pria yang Dikira Tukang Ojek

Untuk memperkuat bantahan NG, PM mengajak istrinya berhubungan badan di depan korban yang ada di di kamar.

Setelah berhubungan badan dengan NG, PM memperkosa korban di depan istrinya. Pelaku memperkosa remaja 16 tahun itu tanpa dilarang oleh NG.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pelecehan dan persetubuhan dilakukan PM selama 7 bulan terakhir.

Baca juga: Magang di Polresta Banjarmasin, Mahasiswi Diperkosa Anggota Polisi, Pelaku Kini Dipecat

Korban mengadu ke keluarga

Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse, kekerasan seksual pada perempuan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse, kekerasan seksual pada perempuan.
Tak tahan dengan perbuatan paman dan bibinya, korban mengaku ke anggota keluarganya yang lain.

Korban pun melapor ke Polres Pelalawan dan polisi memeriksa lima saksi. Pada 24 Januari 2022, polisi menangkap PM di perusahaan tempatnya bekerja.

Kepada polisi, PM mengakui semua perbuatannya kepada keponakannya tersebut.

Namun dalam proses penyidikan, polisi menemukan fakta baru jika aksi pelecehan dan persetubuhan di bawah umur itu difasilitasi oleh NG yang ikut melakukannya secara bersama-sama.

Baca juga: Kabur dari Ponpes, 2 Santriwati Asal Subang dan Jakarta Berbohong Telah Diculik hingga Diperkosa

"Dilakukan pendalaman hingga NG juga diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nardy.

Pasangan suami istri tersebut dijerat dengan pasal 81 ayat 2 junto pasal 82 ayat 1 Undangan-undangan nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Serta pasal 54 ayat 1 junto pasal 56 KUHP. PM dan NG terancam dihukum penjara maksimal 15 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Khairina), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com