Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Magang di Polresta Banjarmasin, Mahasiswi Diperkosa Anggota Polisi, Pelaku Kini Dipecat

Kompas.com - 30/01/2022, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bripka BT, pelaku pemerkosa seorang mahasiswi di Banjarmasin dipecat secara tidak hormat.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu digelar di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).

Upacara dihadiri mahasiswa rekan korban, keluarga korban, hingga Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Acara upacara PTDH itu juga dihadiri oleh pelaku, yakni Bripka BT.

Baca juga: Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Dipecat, Kapolresta: Perbuatannya Keji

Perkosa mahasiswi magang

Kasus pemerkosaan yang dilakukan Bripka MT mencuat setelah korban yang berinisial VDPS menumpahkan curhatannya di media sosial.

VDPS adalah seorang mahasiswi perguruan tinggi ternama di Banjarmasin. Curhatan VDPS viral di media sosial dan menjadi perhatian publik di Banjarmasin.

Di media sosial, korban menceritakan secara rinci kasus pemerkosaan yang ia alami.

Peristiwa itu berawal saat ia magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin: Kalau Boleh Menembak, Saya Tembak Kepalanya

Usai magang, pelaku masih sering menghubungi korban untuk mengajaknya jalan-jalan. Namun korban selalu menolak dengan bebagai alasan.

"Kenapa aku mau diajak kenalan karena posisinya waktu itu aku segan dengan beliau. Apalagi aku anak magang," ujar VDPS seperti yang ditulisnya di media sosialnya.

Di kesempatan lain, VDPS akhirnya mau diajak jalan pelaku dengan menggunakan mobil.

Ternyata pelaku sudah berencana untuk memperkosa korban. Ia membeli minuman berenergi di sebuah supermarket dan mencampurnya dengan obat-obatan.

Baca juga: Jika Bripka BT Pemerkosa Mahasiswi Tak Dipecat, Kapolresta Banjarmasin Siap Lepas Jabatan

Korban awalnya curiga saat ia dipaksa minum minuman berenergi. Namun ia terus dipaksa hingga akhirnya lemas.

Dalam kondisi tak berdaya, korban ternyata dibawa ke hotel dan diperkosa sebanyak dua kali.

"Aku dimasukkan ke dalam kamar hotel, pada semalaman itu dia telah menyetubuhi aku sebanyak dua kali dalam kondisiku yang tak berdaya," tulis dia lagi.

VDPS melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dengan berjalannya waktu, pengadilan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara. VDPS kecewa karena hukuman tersebut dinilai sangat ringan.

"Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan. Di manakah letak keadilan. Pelaku telah menghancurkan fisikku dan psikisku seumur hidup," kesal VDPS.

Baca juga: Jika Bripka BT Pemerkosa Mahasiswi Tak Dipecat, Kapolresta Banjarmasin Siap Lepas Jabatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com