Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersangka Pemerasan

Kompas.com - 03/02/2022, 19:23 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan mantan pegawai Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta berinisal QAB sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

QAB yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu diduga memeras dua perusahaan jasa titipan (PJT) dengan nilai Rp 1,7 miliar.

Kasus dugaan pemerasaan itu terjadi pada 2020-2021.

Baca juga: Masyarakat di Banten Dapat Peroleh Layanan Pengawalan Ambulans Gratis dari Polisi, Ini Caranya

Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan, penyidik menetapkan QAB sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dan 2 ahli, serta adanya barang bukti 33 dokumen.

"Sehingga tim penyidik berkesimpulan bahwa terhadap QAB ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dua perusahaan jasa titipan," kata Adhyaksa kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Kabar Baik, 22 Pasien Covid-19 Varian Omicron di Banten Sembuh, Tersisa 2 Kasus

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, QAB ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas II Pandeglang.

Berdasarkan hasil pemeriksan, QAB diduga memaksa pengurus PT SKK untuk memberikan sejumlah uang pada setiap kilogram barang dengan tarif Rp 2.000 per kg atau Rp 1.000 per kg selama periode April 2020 hingga April 2021.

"Aksi pemerasan dilakukan dengan menggunakan kekuasaan tersangka sebagai Kabid PFPC untuk memeras perusahaan. Uang hasilnya digunakan untuk pribadi," ujar Adhyaksa.

Baca juga: Video Pamer Uang Jadi Viral, Pejabat Tangerang Ini Mengundurkan Diri

QAB disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com